Loading...

Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa

Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa
link : Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa

Banyak Dicari


    Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa


    Cilacap – Dua pelaku penjambretan, yakni EP (17) warga Kalenaren Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap dan Ipin alias F (20) warga Sitinggil Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap babak belur dihajar massa. Pasalnya, saat melancarkan aksinya, sepeda motor yang dikendarainya mogok lantaran kehabisan bensin.

    Beruntung, nyawa kedua pelaku tertolong setelah petugas cepat datang ke lokasi untuk mengamankannya.

    "Saat ini tersangka sudah kami amankan," kata Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kapolsek Wanareja, AKP Sudarsono, SH, pada Kriminalitas.com, Senin (8/8).

    Kejadian itu bermula saat korban Cahyati Alifah, warga Desa Sadahayu Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap berniat pulang dari kerjanya.
    Loading...
    justify" align="justify">
    "Usai mengajar, saya terus pulang. Sewaktu melintas di jalan raya Majenang-Banjar, saya dipepet dua orang berboncengan motor. Sesaat kemudian salah seorang pelaku langsung menarik tas yang ada di bahu kiri saya dan langsung kabur," terang Alfiah.

    Mengetahui tas miliknya dijambret, korban yang mengajar di salah satu sekolah dasar itu pun lantas mengejar pelaku.

    Belum ada sepuluh menit dikejar, motor yang ditumpangi pelaku tiba-tiba berhenti. Mengetahui motor pelaku mogok, korban langsung berteriak minta tolong pada warga.

    "Warga yang mendengar teriakan saya langsung berdatangan dan menangkap kedua pelaku dan menghajarnya," ujar ibu guru yang mengajar di kelas tiga itu.

    Dari tangan pelaku petugas mengamankan tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 3,9 juta, SIM C, STNK, KTP, 2 buah ATM, dan 1 buah ponsel.

    "Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Sudarsono.


    Demikianlah Artikel Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa

    Sekianlah artikel Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/apes-kehabisan-bensin-saat-beraksi-dua.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Apes, Kehabisan Bensin saat Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dihakimi Massa"

    Posting Komentar