Loading...

Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais

Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais
link : Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais

Banyak Dicari


    Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais


    Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais

    Berita Islam 24H - Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar berita bohong soal Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian memerintahkan polisi untuk menangkap mantan Ketua MPR Amien Rais.

    "Pelakunya sudah kami tangkap, sekarang masih diperiksa," kata Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, di Jakarta, Rabu (26/10).

    Menurutnya, pelaku adalah penyebar berita bohong yang menyebut Kapolri Tito memerintahkan Kabareskrim untuk menangkap mantan Ketua MPR Amien Rais. Berita itu muncul pasca kehadiran Amien Rais dalam unjuk rasa mendesak Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

    Himawan mengatakan, penyidik masih menyelidiki motif pelaku yang menyebarkan berita bohong tersebut. Kendati demikian, pihaknya enggan mengungkap identitas pelaku kepada awak media.

    Loading...
    "Kami lihat dulu hasil identifikasinya, nanti koordinasikan dengan Direktur (Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim)," katanya.

    Seperti diketahui, pada 16 Oktober lalu beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kabar tersebut muncul beserta slide show berjudul "Arahan Kapolri" yang terdiri dari 14 poin terkait dengan Pilgub DKI 2017.

    Berita bohong itu juga membingkaikan wacana Kapolri memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais yang ikut dalam aksi unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa berita yang berisi 14 poin arahan Kapolri tentang Pilgub DKI, tidak benar.

    "Semuanya enggak benar. Sumber juga enggak jelas. Mungkin pelaku sengaja ingin menyudutkan. Mungkin. Saya minta masyarakat untuk tidak percaya karena itu berasal dari medsos (media sosial)," kata Jenderal Tito.

    Senada dengan Kapolri, Komjen Ari Dono juga mengatakan bahwa seluruh jajaran Polri tidak mendapat arahan seperti yang dikabarkan.

    "Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu," tegas Ari. [beritaislam24h.com / rci]


    Demikianlah Artikel Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais

    Sekianlah artikel Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/bareskrim-telah-menangkap-penyebar.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Bareskrim Telah Menangkap Penyebar Berita Hoax Soal Amien Rais"

    Posting Komentar