Loading...
link : Dimana Keadilan? Orang Menghina Jokowi Langsung Ditangkap, Ahok Menghina Al-Quran Lambat Diproses
Dimana Keadilan? Orang Menghina Jokowi Langsung Ditangkap, Ahok Menghina Al-Quran Lambat Diproses
Loading...
Jurnalmuslim.com - Kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipertanyakan.
Pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus dugaan penistaan Agama. Sebaliknya, langkah cepat justru ditunjukan ketika polisi mengusut kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, kasus 'hate speech' yang menjerat Yulius Paonganan alias Ongen.
"Orang yang bicara tentang Presiden di internet saja langsung diproses, apalagi ini terang-terangan," ujar Marwan Batubara, salah satu pihak yang juga melaporkan Ahok, ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (12/10)
Bahkan, sambung dia, sikap ini seolah menandakan kalau polisi berada di bawah 'kendali' Ahok. "Jangan ada tebang pilih," kat Marwan.
"Sudah ada tuntutan masyarakat, MUI juga sudah menyatakan sikap, menggugat. Makanya kita berharap polisi bagian dari sistem negara. Negara ya rakyat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Marwan yang mewakili Indonesia Resources Studies (Iress) bersama dengan DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Koalisi Bela Rakyat (Kobar) dan belasan organisasi lainnya melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dilakukan pada 7 Oktober 2016. (akt/pm)
Pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus dugaan penistaan Agama. Sebaliknya, langkah cepat justru ditunjukan ketika polisi mengusut kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, kasus 'hate speech' yang menjerat Yulius Paonganan alias Ongen.
"Orang yang bicara tentang Presiden di internet saja langsung diproses, apalagi ini terang-terangan," ujar Marwan Batubara, salah satu pihak yang juga melaporkan Ahok, ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (12/10)
Bahkan, sambung dia, sikap ini seolah menandakan kalau polisi berada di bawah 'kendali' Ahok. "Jangan ada tebang pilih," kat Marwan.
"Sudah ada tuntutan masyarakat, MUI juga sudah menyatakan sikap, menggugat. Makanya kita berharap polisi bagian dari sistem negara. Negara ya rakyat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Marwan yang mewakili Indonesia Resources Studies (Iress) bersama dengan DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Koalisi Bela Rakyat (Kobar) dan belasan organisasi lainnya melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dilakukan pada 7 Oktober 2016. (akt/pm)
Demikianlah Artikel Dimana Keadilan? Orang Menghina Jokowi Langsung Ditangkap, Ahok Menghina Al-Quran Lambat Diproses
Sekianlah artikel Dimana Keadilan? Orang Menghina Jokowi Langsung Ditangkap, Ahok Menghina Al-Quran Lambat Diproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dimana Keadilan? Orang Menghina Jokowi Langsung Ditangkap, Ahok Menghina Al-Quran Lambat Diproses dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/dimana-keadilan-orang-menghina-jokowi.html
Loading...
0 Response to "Dimana Keadilan? Orang Menghina Jokowi Langsung Ditangkap, Ahok Menghina Al-Quran Lambat Diproses"
Posting Komentar