Loading...
link : DPR Pun Juga Tak Setuju Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Hanya dengan Minta Maaf
DPR Pun Juga Tak Setuju Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Hanya dengan Minta Maaf
Loading...
JAKARTA–Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak setuju bila kasus dugaan penistaan agama diselesaikan melalui permintaan maaf. Menurutnya, proses hukum harus terus berjalan menyusul masuknya laporan dari beberapa pihak ke Polri.
"Seyogyanya ini didorong terus dan diproses secara hukum," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (11/10/2016) seperti disitat dari Teropongsenayan.
Agus melanjutkan, permintaan maaf Ahok tidak serta merta menghilangkan proses hukum. Oleh karenanya, pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar Pilkada 2017 bisa kondusif dan aman.
"Kami (pimpinan DPR) mendorong supaya proses ini secepat mungkin. Supaya Pak Ahok menghadapi Pilkada nanti tanpa beban, tanpa ada permasalahan (soal dugaan penistaan agama)," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta penegak hukum harus segera memanggil Ahok untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang telah menyulut kemarahan Umat Islam di DKI Jakarta. Bila tidak, kata Fadli, ia akan meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Tito Karnavian guna mempertanyakan kasus tersebut.
"Yang memancing adalah Ahok. Yang membuat gaduh kan dia sendiri," kata Fadli.
Demikianlah Artikel DPR Pun Juga Tak Setuju Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Hanya dengan Minta Maaf
Sekianlah artikel DPR Pun Juga Tak Setuju Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Hanya dengan Minta Maaf kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPR Pun Juga Tak Setuju Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Hanya dengan Minta Maaf dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/dpr-pun-juga-tak-setuju-kasus-penistaan.html
Loading...
0 Response to "DPR Pun Juga Tak Setuju Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Hanya dengan Minta Maaf"
Posting Komentar