Loading...
link : Gus Sholah: NU Haramkan Memilih Pemimpin Kafir
Gus Sholah: NU Haramkan Memilih Pemimpin Kafir
Jurnalmuslim.com - Adik kandung Gus Dur, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menegaskan bahwa keputusan muktamar lembaga tertinggi Nahdlatul Ulama melarang Muslim memilih pemimpin kafir.
Gus Sholah juga mengakui bahwa keputusan umat Islam diharamkan memilih pemimpin non Muslim menjadi keputusan Muktamar XXX NU di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, 21-17 November 1999.
"Benar itu keputusan muktamar Lirboyo," tegas Gus Sholah di akun Twitter @Gus_Sholah menjawab pertanyaan akun @Hamka_Kdz yang menyertakan capture keputusan Muktamar NU Lirboyo 1999.
Tak hanya itu, Gus Sholah juga memahami adanya perbedaan penafsiran di kalangan umat Islam. "Tentu ada perbedaan pendapat. Yang
Gus Sholah juga mengakui bahwa keputusan umat Islam diharamkan memilih pemimpin non Muslim menjadi keputusan Muktamar XXX NU di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, 21-17 November 1999.
"Benar itu keputusan muktamar Lirboyo," tegas Gus Sholah di akun Twitter @Gus_Sholah menjawab pertanyaan akun @Hamka_Kdz yang menyertakan capture keputusan Muktamar NU Lirboyo 1999.
Tak hanya itu, Gus Sholah juga memahami adanya perbedaan penafsiran di kalangan umat Islam. "Tentu ada perbedaan pendapat. Yang
Loading...
penting keputusan muktamar lembaga tertinggi NU melarang," tegas @Gus_Sholah.
Dalam capture Keputusan Bahtsul Masa'il Al-Diniyah Al-Waqi'iyyah Muktamar XXX NU tertulis: "Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam keadaan darurat".
Terkait hal itu, Gus Sholah menegaskan bahwa saat ini sama sekali belum bisa dikatakan dalam "keadaan darurat". Keadaan darurat menurut Gus Sholah adalah: "Ketika betul-betul sudah tidak ada pemimpin Muslim yang punya kompetensi, tidak ada yang adil, amanah. Dan calon non Muslim betul-betul adil, amanah, kompeten."
Sebelumnya, tokoh NU yang juga pakar hukum tata negara Mahfud MD juga meyakini bahwa, arti kata "Auliyaa' pada Surah Al Maidah ayat 51 adalah "pemimpin".
"Menurut saya, auliyaa' yang di surat Almaidah ayat 51 itu artinya 'Pemimpin'. Dalam ayat-ayat lain auliyaa' bisa diartikan 'para wali' atau 'kawan setia'," tegas Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd. (intelijen)
Dalam capture Keputusan Bahtsul Masa'il Al-Diniyah Al-Waqi'iyyah Muktamar XXX NU tertulis: "Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam keadaan darurat".
Terkait hal itu, Gus Sholah menegaskan bahwa saat ini sama sekali belum bisa dikatakan dalam "keadaan darurat". Keadaan darurat menurut Gus Sholah adalah: "Ketika betul-betul sudah tidak ada pemimpin Muslim yang punya kompetensi, tidak ada yang adil, amanah. Dan calon non Muslim betul-betul adil, amanah, kompeten."
Sebelumnya, tokoh NU yang juga pakar hukum tata negara Mahfud MD juga meyakini bahwa, arti kata "Auliyaa' pada Surah Al Maidah ayat 51 adalah "pemimpin".
"Menurut saya, auliyaa' yang di surat Almaidah ayat 51 itu artinya 'Pemimpin'. Dalam ayat-ayat lain auliyaa' bisa diartikan 'para wali' atau 'kawan setia'," tegas Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd. (intelijen)
Demikianlah Artikel Gus Sholah: NU Haramkan Memilih Pemimpin Kafir
Sekianlah artikel Gus Sholah: NU Haramkan Memilih Pemimpin Kafir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gus Sholah: NU Haramkan Memilih Pemimpin Kafir dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/gus-sholah-nu-haramkan-memilih-pemimpin.html
Loading...
0 Response to "Gus Sholah: NU Haramkan Memilih Pemimpin Kafir"
Posting Komentar