Loading...

Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah

Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah
link : Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah

Banyak Dicari


    Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah


    Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah

    Berita Islam 24H - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menilai, unsur pidana yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51 sudah memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 156a KUHP pada poin a.

    Dimana, kata Ali, Ahok terbukti menimbulkan gejolak permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang di anut di Indonesia, dengan ancaman pidana selama-lamannya 5 tahun.

    Hal ini sudah sesuai dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan pernyataan resmi, kalau Ahok menghina Al Quran dan ulama.

    Loading...
    "Sudah ada unsur-unsur pidana. Jadi penegak hukum harus proses Ahok, kalah dan menang itu urusan di pengadilan nanti. Kepolisian harus tanggapi laporan masyrakat, jangan sampai hukum tumpul ke atas (Ahok) tajam kebawah (masyarakat)," kata Ali kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

    Politisi PAN ini pun mengungkapkan, kalau keputusan MUI dalam mengeluarkan keputusan kepada Ahok sudah sangat tepat, dengan mempertimbangkan aspek aqidah dan hukum.

    "Fatwa MUI kalau Ahok melakukan penistaan agama saya melihat tidak emosional. Justru MUI sangat berhati-hati dengan mempertimbangkan segala aspek," ucapnya.

    Ali pun menambahkan, Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai pluralisme dan kemajemukan antar umat beragama. Namun, dalam kasus Ahok ini, sebagai pejabat publik sudah menciderai semangat pluralisme tersebut.

    "Jangan karena pejabat Polisi pilih-pilih untuk tegakan hukum, karena tindakan Ahok sudah melukai umat Islam," tutupnya. [beritaislam24h.com / tsc]


    Demikianlah Artikel Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah

    Sekianlah artikel Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/hukum-jangan-tumpul-ke-ahok-tapi-tajam.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Hukum Jangan Tumpul ke Ahok tapi Tajam ke Bawah"

    Posting Komentar