Loading...
link : Meski Ahok Minta Maaf, Penista Agama Harus Tetap Dihukum
Meski Ahok Minta Maaf, Penista Agama Harus Tetap Dihukum
Ketua Umum Pusat HAM Muslim Indonesia (Pushami) Mohammad Hariadi Nasution SH, MH, CLA |
Meski Ahok Minta Maaf, Penista Agama Harus Tetap Dihukum
Berita Islam 24H - Ketua Umum Pusat HAM Muslim Indonesia (Pushami) Mohammad Hariadi Nasution SH, MH menilai permintaan maaf yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait penistaan agama yang dilakukannya belum dilakukan sepenuh hati.
Loading...
align="justify">
"Etika minta maaf itu harus jelas, jangan karena terdesak baru minta maaf. Dan harus sungguh-sungguh, bikin pernyataan tidak akan mengulangi penistaan agama lagi, tidak akan menyakiti umat Islam lagi, kebijakannya tidak akan merugikan umat Islam lagi, seperti itu baru minta maaf yang benar," ujar Hariadi kepada Suara Islam Online, Senin (10/10/2016).
Menurut pria yang akrab disapa Ombat itu, meski Ahok sudah minta maaf tetapi proses hukum harus tetap jalan. "Boleh saja dia minta maaf, tapi penista agama tetap harus dihukum," tegasnya.
"Proses hukum harus tetap jalan, karena dalam pidana tidak ada alasan minta maaf seperti itu," tambahnya.
Pushami termasuk salah satu organisasi yang ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (7/10) lalu. [beritaislam24h.com / sic]
Demikianlah Artikel Meski Ahok Minta Maaf, Penista Agama Harus Tetap Dihukum
Sekianlah artikel Meski Ahok Minta Maaf, Penista Agama Harus Tetap Dihukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Meski Ahok Minta Maaf, Penista Agama Harus Tetap Dihukum dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/meski-ahok-minta-maaf-penista-agama.html
Loading...
0 Response to "Meski Ahok Minta Maaf, Penista Agama Harus Tetap Dihukum"
Posting Komentar