Loading...
link : "Penjarakan Ahok Seperti Para Penista Agama Lainnya", Yang Setuju Share!
"Penjarakan Ahok Seperti Para Penista Agama Lainnya", Yang Setuju Share!
"Yakinkah ini akan berlaku untuk ahok. Semua ummat beragama tak ada yang rela jika agamanya dihina. Semua berita hukum tentang penistaan agama." demikian yang ditulis oleh admin Ceramah Habib Rizieq pada 10 Oktober 2016.
Fanpage Ceramah Habib Rizieq juga menshare sebuah berita
Loading...
yang dituis oleh Detik.com tentang seorang Ibu Rumah Tangga yang dibui selama 14 bulan lantaran telah menghina agama Hindu. (Selengkapnya: Seorang Ibu Dipenjara Karena Hina Agama, Akankah Ahok Bernasib Sama?)
Umat Islam berharap agar kasus penistaan Al Quran yang dilakoni oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok dapat dituntaskan secara adil.
Sebagaimana diketahui bahwa Ahok telah menghina Al Quran dengan mengatakan bahwa Umat Islam telah dibohongi oleh Al Quran perihal perintah larangan memilih pemimpin kafir, lebih khusus dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 51. (nisyi/jurnalmuslim.com)
Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !
Umat Islam berharap agar kasus penistaan Al Quran yang dilakoni oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok dapat dituntaskan secara adil.
Sebagaimana diketahui bahwa Ahok telah menghina Al Quran dengan mengatakan bahwa Umat Islam telah dibohongi oleh Al Quran perihal perintah larangan memilih pemimpin kafir, lebih khusus dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 51. (nisyi/jurnalmuslim.com)
Demikianlah Artikel "Penjarakan Ahok Seperti Para Penista Agama Lainnya", Yang Setuju Share!
Sekianlah artikel "Penjarakan Ahok Seperti Para Penista Agama Lainnya", Yang Setuju Share! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel "Penjarakan Ahok Seperti Para Penista Agama Lainnya", Yang Setuju Share! dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/10/penjarakan-ahok-seperti-para-penista.html
Loading...
0 Response to ""Penjarakan Ahok Seperti Para Penista Agama Lainnya", Yang Setuju Share!"
Posting Komentar