Loading...
link : Kasus Dijanjikan Selesai 2 Minggu, Pengamat: Akan Banyak Siasat Mengamankan Ahok
Kasus Dijanjikan Selesai 2 Minggu, Pengamat: Akan Banyak Siasat Mengamankan Ahok
Loading...
Jurnalmuslim.com - Tenggang waktu yang diberikan Presiden Jokowi dalam penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) dinilai tidak tegas. Pasalnya, percepatan kasus ini terjadi karena tuntutan umat, bukan proses hukum itu sendiri.
"Saya pikir itu sedikit meredakan kemarahan umat Islam, kenapa tidak kemaren-kemaren dipercepat, kenapa tunggu jutaan orang turun ke jalan dulu baru dipercepat," kata Pengamat Kontra Teroris, Harits Abu Ulya, Sabtu (5/11/2016).
Ia menilai janji 2 minggu itu memang bisa meredam kemarahan umat Islam, namun hal ini juga menunjukkan lambannya penyelesaian kasus hukum untuk oknum yang 'dilindungi' kekuatan tertentu.
"Sebenarnya tuntutan umat Islam itu jelas, tangkap Ahok. Bukti tafsir penistaan agama itu sudah ada, dan itu ranahnya ulama, ulama yang bisa mneafsirkan itu penistaan atau bukan. Dan MUI sudah menyatakan itu penistaan agama, kenapa tidak ditindak?" kata Harits.
Ia mengatakan waktu 2 minggu itu malah bisa menimbulkan celah mengamankan Ahok. Pasalnya, ada banyak kepentingan di dalam termasuk soal Pilkada DKI Jakarta. "Dua minggu ini bisa muncul siasat baru untuk mengamankan Ahok, karena Ahok ini memang harus diamankan," katanya.
Kemudian ia mengumpamakan Ahok seperti benalu di pohon mangga. Yang harus disingkirkan jika ingin masyarakat hidup dengan damai.
"Kalau ingin pohon mangganya hidup kan seharusnya benalunya dibuang, bukan pohonnya dibiarkan meranggas sampai mati. Ahok ini merupakan benalu yang mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia, pemerintah harus bersikap tegas terhadapnya. Beri hukuman seperti penista agama lainnya," ujarnya. (kini)
"Saya pikir itu sedikit meredakan kemarahan umat Islam, kenapa tidak kemaren-kemaren dipercepat, kenapa tunggu jutaan orang turun ke jalan dulu baru dipercepat," kata Pengamat Kontra Teroris, Harits Abu Ulya, Sabtu (5/11/2016).
Ia menilai janji 2 minggu itu memang bisa meredam kemarahan umat Islam, namun hal ini juga menunjukkan lambannya penyelesaian kasus hukum untuk oknum yang 'dilindungi' kekuatan tertentu.
"Sebenarnya tuntutan umat Islam itu jelas, tangkap Ahok. Bukti tafsir penistaan agama itu sudah ada, dan itu ranahnya ulama, ulama yang bisa mneafsirkan itu penistaan atau bukan. Dan MUI sudah menyatakan itu penistaan agama, kenapa tidak ditindak?" kata Harits.
Ia mengatakan waktu 2 minggu itu malah bisa menimbulkan celah mengamankan Ahok. Pasalnya, ada banyak kepentingan di dalam termasuk soal Pilkada DKI Jakarta. "Dua minggu ini bisa muncul siasat baru untuk mengamankan Ahok, karena Ahok ini memang harus diamankan," katanya.
Kemudian ia mengumpamakan Ahok seperti benalu di pohon mangga. Yang harus disingkirkan jika ingin masyarakat hidup dengan damai.
"Kalau ingin pohon mangganya hidup kan seharusnya benalunya dibuang, bukan pohonnya dibiarkan meranggas sampai mati. Ahok ini merupakan benalu yang mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia, pemerintah harus bersikap tegas terhadapnya. Beri hukuman seperti penista agama lainnya," ujarnya. (kini)
Demikianlah Artikel Kasus Dijanjikan Selesai 2 Minggu, Pengamat: Akan Banyak Siasat Mengamankan Ahok
Sekianlah artikel Kasus Dijanjikan Selesai 2 Minggu, Pengamat: Akan Banyak Siasat Mengamankan Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasus Dijanjikan Selesai 2 Minggu, Pengamat: Akan Banyak Siasat Mengamankan Ahok dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/11/kasus-dijanjikan-selesai-2-minggu.html
Loading...
0 Response to "Kasus Dijanjikan Selesai 2 Minggu, Pengamat: Akan Banyak Siasat Mengamankan Ahok"
Posting Komentar