Loading...

Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!

Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum! - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!
link : Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!

Banyak Dicari


Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!

Loading...

Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!

Berita Islam 24H - Silaturahim antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11) siang, telah menyepakati bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final, dan tidak akan ada toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini.

"Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini. Ini kesepakatan-kesepakatan kami," kata Ketua MUI KH. Makruf Amin kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11) siang usai diterima Presiden Jokowi.

Adapun terkait dengan masalah yang menyangkut statement yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnomo atau Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, beberapa waktu lalu, menurut Ketua MUI, semua sepakat bahwa supaya ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum.

"Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini," jelas KH. Makruf Amin.

Mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada 4 November mendatang, KH. Makruf Amin itu mengatakan, semuanya bersepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi, bahwa di negara republik ini memang demonstrasi tidak dilarang sepanjang sesuai dengan peraturan itu dan tidak menimbulkan kericuhan.

"Oleh karena itu kami menyeru kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti atau berdasarkan kepada peraturan, dilakukan secara santun, damai, dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan, dan juga jangan terprovokasi," tegas KH. Makruf Amin.

Sementara terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak di sejumlah daerah, menurut KH. Makruf Amin, baik MUI, NU, dan Muhammadiyah sepakat dengan imbauan Presiden Jokowi, supaya dilakukan dengan damai, supaya dilakukan dengan tidak ada konflik, dan masing-masing calon itu supaya siap untuk menang maupun untuk kalah.

"Sehingga, apabila sudah (selesai Pilkada, red) tidak ada lagi konflik-konflik yang akan terjadi," pungkas KH. Makruf Amin.

Mendampingi Ketua Umum MUI saat menyampaikan konperensi pers itu adalah Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [beritaislam24h.com / skc]


Demikianlah Artikel Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!

Sekianlah artikel Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum! dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/11/ketua-mui-jokowi-perintahkan-ahok.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!"

Posting Komentar