Loading...
link : Ulama Mesir Mendadak Tinggalkan Indonesia, Batal Jadi Saksi Kasus Ahok, ini SEBAB nya
Ulama Mesir Mendadak Tinggalkan Indonesia, Batal Jadi Saksi Kasus Ahok, ini SEBAB nya
Ulama Mesir Syeikh Amru Wardani sedianya menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (15/11/2016). Namun, dia mendadak meninggalkan Indonesia hari ini, Senin (14/11).
Petinggi Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir itu diduga pulang lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan protes kepada Dubes Mesir untuk Indonesia dan Syeikh Al Azhar terkait rencana Syeikh Mushthofa menjadi saksi meringankan Ahok.
"Dubes Mesir untuk Indonesia Ahmad Amr Muawab, menelpon saya pukul 19.06 WIB. Beliau menyampaikan berita penting. Sehubungan dengan hiruk-pikuknya di memia online dan medsos tentang Syeikh Mustofa, Beliau mengatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dan pulang ke negaranya tadi sore," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016).
Menurut Muhyiddin, Syeikh Mushthofa pulang ke Mesir dengan alasan keluarganya sedang sakit. Padahal, agenda Syeikh Mushthofa di Indonesia tidak hanya menjadi saksi meringankan kasus Ahok, tapi juga menjadi pembicara di beberapa tempat.
"Kepulangan Syeikh Mushthofa secara mendadak itu menjadi sebuah pertanyaan besar. Tapi kami memahami ini sebagai bukti bahwa surat MUI ke Grand Syeikh Al Azhar telah membuahkan hasil postif," imbuh Muhyiddin.
Mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor ini berharap, ke depan tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu yang mencoba mendatangkan ulama dari manapun yang mencoba mendelegitimasi fatwa-fatwa MUI.
"Syeikh Mushthofa didatangkan oleh kelompok yang dekat dengan partai penguasa untuk menjadi saksi meringankan Ahok. Dia tidak tahu menahu soal kasus penistaan agama di Indonesia maupun aksi damai 4 November lalu. Mudah-mudahan tidak ada lagi kelompok tertentu yang mencoba mendatangkan ulama dari negara asing yang berusaha mendelegitimasi otoritas MUI," tandas Muhyiddin.
(one/pojoksatu)
Petinggi Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir itu diduga pulang lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan protes kepada Dubes Mesir untuk Indonesia dan Syeikh Al Azhar terkait rencana Syeikh Mushthofa menjadi saksi meringankan Ahok.
"Dubes Mesir untuk Indonesia Ahmad Amr Muawab, menelpon saya pukul 19.06 WIB. Beliau menyampaikan berita penting. Sehubungan dengan hiruk-pikuknya di memia online dan medsos tentang Syeikh Mustofa, Beliau mengatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dan pulang ke negaranya tadi sore," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016).
Menurut Muhyiddin, Syeikh Mushthofa pulang ke Mesir dengan alasan keluarganya sedang sakit. Padahal, agenda Syeikh Mushthofa di Indonesia tidak hanya menjadi saksi meringankan kasus Ahok, tapi juga menjadi pembicara di beberapa tempat.
"Kepulangan Syeikh Mushthofa secara mendadak itu menjadi sebuah pertanyaan besar. Tapi kami memahami ini sebagai bukti bahwa surat MUI ke Grand Syeikh Al Azhar telah membuahkan hasil postif," imbuh Muhyiddin.
Mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor ini berharap, ke depan tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu yang mencoba mendatangkan ulama dari manapun yang mencoba mendelegitimasi fatwa-fatwa MUI.
"Syeikh Mushthofa didatangkan oleh kelompok yang dekat dengan partai penguasa untuk menjadi saksi meringankan Ahok. Dia tidak tahu menahu soal kasus penistaan agama di Indonesia maupun aksi damai 4 November lalu. Mudah-mudahan tidak ada lagi kelompok tertentu yang mencoba mendatangkan ulama dari negara asing yang berusaha mendelegitimasi otoritas MUI," tandas Muhyiddin.
(one/pojoksatu)
Loading...
35px; line-height: 44px; margin: 0px; padding-bottom: 10px; padding-top: 10px">Syekh Besar Al Azhar Perintahkan Amr Wardani, Saksi Ahli Ahok, Pulang
Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syekh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.
"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).
Bahkan, sambung Anizar, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia. Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surah al-Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof Dr Amany Lubis.
Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !
Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syekh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.
"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).
Bahkan, sambung Anizar, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia. Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surah al-Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof Dr Amany Lubis.
Demikianlah Artikel Ulama Mesir Mendadak Tinggalkan Indonesia, Batal Jadi Saksi Kasus Ahok, ini SEBAB nya
Sekianlah artikel Ulama Mesir Mendadak Tinggalkan Indonesia, Batal Jadi Saksi Kasus Ahok, ini SEBAB nya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ulama Mesir Mendadak Tinggalkan Indonesia, Batal Jadi Saksi Kasus Ahok, ini SEBAB nya dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/11/ulama-mesir-mendadak-tinggalkan.html
Loading...
0 Response to "Ulama Mesir Mendadak Tinggalkan Indonesia, Batal Jadi Saksi Kasus Ahok, ini SEBAB nya"
Posting Komentar