Loading...

Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ?

Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ? - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ?
link : Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ?

Banyak Dicari


    Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ?






    Seorang penulis blog asal Singapura yang tengah memicu polemik di negaranya, ditahan oleh petugas imigrasi Amerika Serikat. Demikian pernyataan Departemen Keamanan Dalam Negeri pada Jumat (23/12) waktu setempat.

    Amos Yee (18) yang sempat ditahan awal tahun ini oleh negara di Asia Tenggara itu ditahan petugas bea cukai Bandara Internasional O'Hare Chicago pada 16 Desember. Ia ingin mengajukan suaka politik ke AS.

    "Amos ditahan di AS saat ini. Ia ingin mengajukan permohonan suaka politik ke AS. Masalah saat ini sudah diambil alih pengacara. Saya tidak akan berbicara ke pers atau pihak lain," kata Mary Toh, ibu Yee via Facebook, Jumat petang waktu Singapura.
    Loading...
    style="background: white; color: #333333; font-family: Arial, sans-serif; font-size: 13px; margin: 0px; padding: 0px">Yee dipenjara dua kali di Singapura karena komentarnya di internet. Proses persidangannya diawasi ketat pegiat hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Insiden itu memicu perdebatan terkait batas kebebasan berpendapat dan sensor pemerintah di Singapura.

    "Yee mendekam di tahanan Imigrasi dan Bea Cukai selagi menunggu sidang pengadilan federal," kata juru bicara bidang Imigrasi dan Bea Cukai Departemen Keamanan Dalam Negeri, Gail Montenegro, via surat elektronik. Montenegro menolak menjelaskan alasan penahanan Yee, berikut lokasi penjara dan informasi mengenai pengacaranya.

    Juru bicara Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS, Ralph Piccirilli mengatakan, pihaknya telah mengamankan Yee. Ia menolak menerangkan lebih lanjut. Kedutaan Besar Singapura di Washington belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

    Yee dinyatakan bersalah September lalu atas enam gugatan karena menyiarkan komentar melalui video, tulisan blog, dan foto yang menghina Islam dan Kristen di internet. Ia divonis enam pekan penjara.

    Yee dinyatakan bersalah tahun lalu karena komentarnya mengenai perdana menteri Lee Kuan Yew dan umat kristiani pascakematian tokoh itu dianggap melecehkan dan menghina kelompok agama tertentu. Saat itu ia divonis empat minggu penjara. 

    Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


    Demikianlah Artikel Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ?

    Sekianlah artikel Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ? dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/12/bloger-singapura-penghina-islam-ditahan.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Bloger Singapura Penghina Islam Ditahan Imigrasi AS, Bagai Mana Dengan Indonesia #KasusAhok ?"

    Posting Komentar