Loading...

CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM

CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM
link : CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM

Banyak Dicari


CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM

Loading...

 Tindakan memaksa karyawan muslim menggunakan atribut Natal dinilai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bogor Raya sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Saat melakukan sosialisasi fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim pada Kamis (15/12), tim GNPF-MUI Bogor Raya menemukan adanya sejumlah karyawan muslim yang memakai atribut Natal di pusat perbelanjaan di Kota Bogor. Setelah dilakukan komunikasi, pihak pengelola akhirnya memahami dan menyatakan tak akan lagi melakukan pemaksaan pemakaian atribut di luar Islam kepada karyawan muslim.





"Terbuka kemungkuinan karena selama ini mereka tidak paham," kata pimpinan GNPF-MUI Bogor Raya Ustadz Wardhani saat dihubungi Kiblat.net, Kamis (15/12).

Menurut Ustadz Dani, memaksa karyawan muslim memakai atribut Natal merupakan bagian dari memaksakan ajaran agama di luar Islam kepada orang Islam. "Yang sebenarnya itu bagian dari pelanggran hak asasi manusia," ujarnya.

Tak hanya itu, pemaksaan itu juga telah melanggar konstitusi negara. Pasalnya, kebebasan menjalankan ajaran agama telah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Bagi orang muslim haram memakai atribut di luar Islam, seperti tercantum dalam fatwa MUI tersebut.

Ustadz Dani, yang juga pengurus MUI Kota Bogor, pun berharap pemerintah daerah segera mengeluarkan instruksi dan surat edaran kepada pengusaha yang malarang pemaksaan pemakaian atribut Natal. Pasalnya, memakai atribut di luar Islam bagi kaum muslimin adalah perbuatan yang mengarah pada pelanggaran akidah.

"Itu mencederai kebhinekaan dan itu toleransi yang menyimpang," tandasnya.

Reporter: Imam S.
Editor: Wildan Mustofa















Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM

Sekianlah artikel CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/12/catat-paksa-karyawan-muslim-pakai.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CATAT ! Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal Bagian dari Pelanggaran HAM"

Posting Komentar