Loading...

Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW

Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW
link : Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW

Banyak Dicari


    Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW

    MetrominiNews - Kajian Ilmu Islamiyyah, ENAM SYARAT ITTIBA (MUTABAAH) RASULULLAH

    Perlu diketahui bahwa mutaba'ah (ittiba', mengikuti Nabi Muhammad --) tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakannya sesuai dengan syariat dalam enam perkara:

    Pertama: Sebab

    Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyariatkan, maka ibadah tersebut adalah bid'ah, dan tidak akan diterima ( ditolak ).

    Contoh:
    Ada orang yang melakukan shalat tahajjud pada malam dua puluh tujuh bulan rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam mi'raj Rasulullah -ﷺ- (dinaikkan ke atas langit).

    Shalat tahajjud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut maka menjadi bid'ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan oleh syariat.

    Syariat ini (yaitu ibadah harus sesuai dengan sebab yang syar'i) adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap sunnah, namun sebenarnya adalah bid'ah.

    Kedua: Jenis

    Yaitu ibadah itu harus sesuai dengan jenis yang telah disyariatkan. Jika tidak, maka ibadah itu tidak akan diterima.

    Contoh:
    Seseorang yang menyembelih kuda untuk kurban. Maka kurbannya tidak sah, karena hewan yang boleh dijadikan kurban hanyalah unta, sapi dan  kambing. Dan ia menyalahi ketentuan syariat dalam jenisnya.

    Ketiga : Kadar (bilangan)

    Kalau ada seseorang yang menambah bilangan raka'at pada shalat tertentu, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syariat dalam jumlah bilangan rakaatnya.

    Jadi, apabila ada orang yang shalat dzuhur lima rakaat umpamanya, maka shalatnya tidak sah.

    Keempat: Kaifiyah (tata cara)

    Loading...
    Seandainya ada orang yang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya, karena tidak sesuai dengan cara yang telah ditentukan oleh syariat.

    Kelima: Waktu

    Apabila ada orang yang menyembelih hewan kurban pada hari pertama bulan DzulHijjah, maka kurbannya tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam.

    Saya pernah mendengar bahwa ada orang yang bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing.
    Amal ini adalah bid'ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali untuk kurban, hadyu haji dan aqiqah.

    Adapun menyembelih (binatang) pada bulan Ramadhan dengan keyakinan mendapatkan pahala atas sembelihannya, sebagaimana dalam Idul Adha, maka termasuk bid'ah.

    Tapi kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya maka boleh-boleh saja.

    Keenam: Tempat

    Andaikata ada orang yang beri'tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i'tikafnya.
    Sebab tempat i'tikaf itu hanyalah di masjid.

    Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri'tikaf di dalam mushalla rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya. Karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syariat.

    Contoh lain:
    Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjidil Haram dengan alasan karena di dalam Masjid sudah penuh, maka thawafnya tidak sah.
    Karena tempat melakukan thawaf adalah baitullah,

    Sebagaimana firman Allah kepada Ibrahim al-Khalil:

    "Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang orang yang thawaf." [QS. Al Haj: 26]

    Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh, kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu :
    ╰→ Pertama: Ikhlas.
    ╰→ Kedua: Mutaba'ah (mengikuti tuntunan Rasul).

    Dan mutaba'ah tidak akan tercapai, kecuali dengan enam perkara yang telah diuraikan di atas.




    Demikianlah Artikel Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW

    Sekianlah artikel Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/12/enam-syarat-ittiba-mutabaah-rasulullah.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Enam Syarat Ittiba' (Mutabaah) Rasulullah SAW"

    Posting Komentar