Loading...

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru
link : Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru

Banyak Dicari


Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru

Loading...

JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkhawatirkan surat edaran Polri perihal perayaan Natal memicu gerakan sweeping organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

"Saya justru khawatir imbauan semacam ini bisa disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk razia," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (19/12).

Poengky menilai surat edaran Polri yang berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai dasar hukum merupakan langkah keliru. Poengky menyebutkan fatwa MUI bukan produk perundang-undangan yang dapat dijadikan rujukan dasar hukum di Indonesia.


Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (tengah).



Poengky menegaskan penghormatan dan perlindungan kebebasan beragama maupun berkeyakinan telah dijamin secara konstitusi di Indonesia. Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota tertanggal 15 Desember 2016 Perihal Imbauan Kamtibmas.

Selain itu, Polres Kulon Progo DIY dengan Nomor:B/4001/XII/2016/Intelkam tertanggal 17 Desember 2016 Perihal Imbauan Kambtibmas yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan.

Surat tersebut untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan saat merayakan Hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non Muslim kepada karyawan/karyawati.

Sumber : Antara

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru

Sekianlah artikel Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/12/komisioner-kompolnas-poengky-indarti.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sebut Surat Edaran Polri Berdasarkan Fatwa MUI Langkah Keliru"

Posting Komentar