Loading...

Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ?

Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ? - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ?
link : Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ?

Banyak Dicari


Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ?

Loading...
 Fatwa dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menghasilkan yang mengharamkan belanja di toko berjejaring atau modern juga bakal diikuti Ormas Muhammadiyah. Saat ini, ormas yang banyak menaungi masyarakat di perkotaan tersebut juga mengeluhkan adanya ketidakadilan ekonomi dari toko berjejaring.




Bahkan, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIJ sudah menerbitkan surat rekomendasi ke Pemkab Sleman untuk menata toko modern. Ini dilakukan karena keberadaan toko modern ini mematikan ekonomi masyarakat kecil.

"Dalam berbagai ceramah, dai-dai dari Muhammadiyah juga telah kami minta untuk tidak belanja di toko berjejaring," ujar Ketua PWM DIJ Gita Danu Pranata.

Gita menegaskan, secara sikap, Muhammadiyah sama dengan NU. Mereka tetap menolak keberadaan toko modern. Terutama yang tempatnya berdekatan dengan perkampungan. Itu yang langsung berdampak di masyarakat. Toko-toko kecil mati karena kalah bersaing.

"Untuk fatwa, itu berada di Majelis Tarjih. Sekarang, aksi yang bisa kami lakukan," tandasnya.

Aksi yang dimaksud tersebut, lanjut Gita, selain memberikan masukan ke pemerintah daerah, pihaknya tengah merumuskan untuk membuat sebuah supermarket.

Barang dagangan dari supermarket ini, bisa disalurkan ke toko-toko kecil milik masyarakat. Ini agar mereka (toko-toko) kecil tersebut tetap bisa bersaing dengan toko berjejaring yang menjamur.

"Sekarang masih kami godok terus bentuknya yang paling pas," tambahnya.

Seperti telah diketahui, pertemuan ulama NU di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Asnawi, Bandongan, Kabupaten Magelang membahas tentang keberadaan toko berjejaring. Rais Syuriah PBNU KH Said Asrori, fatwa tersebut diputuskan melalui musyawarah hukum Islam (bahtsul masail) berdasarkan keresahan jamaah melihat realitas di masyarakat.

"Pasar-pasar tradisional yang menyangga ekonomi kerakyatan mulai tergusur oleh pasar-pasar modern. Yang notabene milik para jutawan atau miliarder.

Sehingga terjadi kesenjangan ekonomi," KH Said Asrori. [radarjogja]




Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ?

Sekianlah artikel Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ? dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/12/samakan-sikap-dengan-nu-fatwa-haram.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Samakan Sikap dengan NU, Fatwa Haram Belanja di Ritel Moderen akan Diikuti Muhammadiyah ?"

Posting Komentar