Loading...
link : Apakah Syar'i Hukum Amaliyah Istisyhadi?
Apakah Syar'i Hukum Amaliyah Istisyhadi?
MetrominiNews - Hukum amaliyah Istisyhadi (bom syahid) adalah sesuai dengan Syar'i (Insya Allah).
Wahai Saudara-saudaraku seiman dan seagama, insha Allah kita pernah menyaksikan atau mengetahui kejadian bom bunuh diri dimana si pelaku membawa bahan peledak di tubuhnya kemudian ia masuk ke dalam kumpulan orang-orang banyak. Tanpa diduga, ia meledakkan dirinya dengan maksud membunuh orang-orang di sekitarnya. Tidak lama kemudian, maka media elektronik maupun cetak ramai meliput kejadian ini yang ternyata pernah terjadi berulang kali di Indonesia.
Saudaraku sekalian, aksi seperti ini sering dipraktekkan para mujahidin di medan jihad. Mereka menyamar dan berpenampilan selayaknya orang biasa sambil menenteng tas atau meletakkan peledak di tubuhnya, lalu pergi ke tengah-tengah barisan musuh, lalu ia korbankan jiwa raganya dengan meledakkan diri dengan niat membunuh musuh-musuh Allah sebanyak mungkin.
Bunuh dirikah ia?
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang aksi bom syahid ini, marilah kita terlebih dahulu membahas tentang bunuh diri.
Syaikh Al Albani (rhm) berkata:
"…Bunuh diri adalah dimana seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya…" atau bisa dilihat dan didengar melalui Rekaman Audio berkut:
http://ift.tt/2iFu0Qx
Dari perkataan ulama besar sekaliber Syaikh Al Albani tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa bunuh diri memiliki motif putus asanya seseorang karena tidak sanggup menanggung penderitaan hidup. Lalu apa yang difirmankan Allah terhadap orang yang bunuh diri?
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu." (An Nisaa 29)
Allah telah melarang kita untuk melakukan tindakan bunuh diri. Lalu bagaimana dengan sabda Nabi-nya yakni Muhammad SAW. Beliau bersabda:
"Pada zaman sebelum kalian ada seseorang yang terluka, lalu ia mengambil sebilah pisau, dengan pisau itu ia memotong tangannya sendiri sehingga darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah berkata: Hambaku telah mendahului Aku (dengan membunuh dirinya), diharamkan surga untuknya" (Bukhari-Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa bunuh diri dengan benda tajam, maka kelak benda tajam itu akan menusuk perutnya pada hari kiamat di neraka Jahanam dan kekal di dalamnya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan racun, maka di Jahannam nanti ia menghirup racun itu dan kekal di dalamnya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari gunung, maka ia kelak akan terjun ke dalam Jahanam dan kekal di dalamnya" (Bukhari-Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
"Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia ini, maka dia kan disiksa pada hari kiamat" (Muslim)
Dari ayat Al Quran dan hadist diatas, maka dengan jelas kita bisa memahami bahwa bunuh diri adalah tindakan dosa besar yang menyebabkan pelakunya masuk neraka paling bawah (jahanam) dan disiksa selama-lamanya.
Sekarang kita bergerak ke arah pembahasan tentang bom syahid (amaliyah istishadiyah) atau yang mana orang-orang awam menyebutnya sebagai bom bunuh diri. Seorang penanya bertanya melalui surat kepada Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi, mengenai fatwa mufti Saudi Arabia yang menganggap bahwa aksi bom syahid yang dilakukan oleh mujahidin di Palestina adalah bunuh diri dan bukan termasuk jihad fii sabilillah. Syaikh pun menjawab:
"Assalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Telah sampai suratmu kepada saya, semoga Allah menyambungmu dengan perlindungan dan taufiq-Nya. Di dalamnya Anda bertanya tentang pendapat saya akan fatwa yang dilontarkan mufti Saudi, yang menganggap 'amaliyyat yang terjadi di Palestina sebagai 'amaliyyat intihariyyah (operasi bunuh diri) yang dikhawatirkan termasuk upaya bunuh diri dan bukan termasuk jihad fii sabilillah.
Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa fatwa seperti ini adalah kecerobohan dan ketergesa-gesaan dari sang mufti.…." (http://ift.tt/1lAUX78)
Dari potongan jawabannya di atas, Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi tidak menyetujui fatwa sang mufti Saudi tersebut, dengan kata lain Syaikh mendukung kebenaran aksi bom syahid. Lalu apakah ada dalil dari Al Quran maupun hadist tentang masalah ini. Sebelumnya telah kita uraikan di atas bahwa sistematika bom syahid ini yaitu seorang muslim menyusup ke tengah barisan musuhnya lalu ia meledakkan dirinya dari dalam. Ia menyadari bahwa dirinya akan (dan sudah pasti) terbunuh oleh ledakkan itu. Namun ia melakukannya dalam rangka menghancurkan musuh-musuh islam dan bukan berniat ingin mengakhiri hidupnya dari kesulitan dunia. Adapun dalil-dalil yang menerangkan seorang muslim menceburkan diri ke barisan musuh hingga akhirnya ia terbunuh adalah banyak jumlahnya.
Dalil-dalil jibaku syahid
1. Dari jalur Aslam bin Yazid At Tujaibi, katanya:
"Kami berada di Romawi. Pasukan Romawi dengan jumlah besar menyerang kami. Pasukan muslim dengan jumlah sebanding menghadapi mereka. Pasukan dari Mesir dipimpin oleh Uqbah bin Amir. Sedangkan pasukan induk dipimpin oleh Fudhalah bin Ubaid. Tiba-tiba seorang prajurit muslim berlari melesat menuju barikade Romawi. Melihat kejadian itu, orang-orang berteriak: "Dia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan" (Al Baqarah 195).
Abu Ayyub Al Anshari membantah teriakan orang-orang tersebut. Ia berkata: "Wahai kaum muslimin, kalian salah mentakwilkan ayat tersebut. Sebenarnya ayat itu diturunkan kepada kami golongan Anshar. Saat itu Allah memenangkan islam, lalu jumlah kaum muslimin juga sudah banyak. Tanpa sepengetahuan rasulullah, kami secara sembunyi-sembunyi berkata: "Harta kita terbengkalai, sedangkan Allah telah memenangkan kita, alangkah baiknya jika kita kembali mengurusi ekonomi kita". Maka Allah menurunkan ayat ini kepada rasulullah, Dan berinfaklah di jalan Allah dan jangan kalian menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan (Al Baqarah 195)." (Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Hibban, Al Hakim)
Jadi, kata kebinasaan di atas maknanya adalah mengurusi ekonomi dan meninggalkan jihad fii sabilillah.
2. Dalam kitab Al Mushanif:
"Salah satu batalyon dari beberapa batalyon kafir telah tiba. Seorang laki-laki dari kalangan Anshar menyongsong kedatangan mereka. Ia berjibaku menerobos batalyon kafir tersebut dan mengobrak-abrik barisan mereka. Ia lalu keluar dari barisan kafir yang sudah ia obrak-abrik tersebut dan mengulangi aksinya sampai dua atau tiga kali. Kejadian ini disampaikan kepada Abu Hurairah. Menanggapi hal ini, Abu Hurairah membaca ayat, Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah (Al Baqarah 207)." (Riwayat Ibnu Abi Syaibah)
Abu Hurairah dari hadist di atas tidak menyebut perbuatan orang yang menerobos barisan musuh sendirian sebagai bunuh diri. Malahan beliau meridhai aksi tersebut.
3. Dalam pertempuran Yamamah, Bara bin Malik meminta sahabat-sahabatnya untuk melemparkan dirinya melintasi tembok pertahanan pasukan musuh dengan mengenakan perisai. Setelah berada dalam benteng musuh, ia berperang habis-habisan dan berhasil membunuh 10 orang kafir. Dia sendiri mengalami 80 luka. Menyikapi aksi jibaku tersebut, tak seorang pun yang mengingkari atau menyalahkannya. (Ringkasan dari Sunan Bayhaqi, Tafsir Al Qurtubi 2/364).
Dari ringkasan kisah di atas, tak ada seorangpun sahabat yang mengingkari aksi yang dilakukan oleh Bara bin Malik. Mereka diam tak mencela, sedangkan diketahui bahwa diamnya sahabat merupakan ijma (kesepakatan).
4. Operasi yang dilakukan oleh Salamah bin Al-'Akwa dan Al-Ahram Al-Asadi, dan Abu Qatadah terhadap Uyainah bin Hishn dan pasukannya. Dalam ketika itu Rasulullah s.a.w memuji mereka, dengan sabdanya: "Pasukan infantry terbaik hari ini adalah Salamah" (Bukhari-Muslim).
Ibnu Nuhas berkata : Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh. Tidak mengapa dilakukan jika dia ikhlas melakukannya demi memperoleh kesyahidan sebagaimana dilakukan oleh Salamah bin Al-'Akwa, dan Al-Akhram Al-Asaddi. Nabi SAW tidak mencela, sahabat r.a tidak pula menyalahkan operasi tersebut. Bahkan di dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa operasi seperti itu adalah disukai, juga merupakan keutamaan. Rasulullah SAW memuji Abu Qatadah dan Salamah sebagaimana disebutkan terdahulu. Dimana masing-masing dari mereka telah menjalankan operasi Jibaku terhadap musuh seorang diri (Masyari'ul Asywaq 1/540)
5. Kisah Ghulam, seorang pemuda yang hidup di antara masa kenabian Nabi Isa dan Muhammad. Ia seorang pemuda beriman yang mana seorang raja memerintahkan pasukannya untuk membunuhnya namun tidak pernah berhasil walaupun sudah dilakukan berkali-kali. Akhirnya Ghulam berkata kepada sang raja; "Kau tak akan bisa membunuhku kecuali kau menuruti perintahku." Raja bertanya; "Apa itu?" Ghulam menjawab; "Kumpulkan orang banyak di lapangan luas, saliblah aku di kayu, ambillah satu anak panah dan ucapkan AKU BERIMAN KEPADA TUHANNYA GHULAM, bidiklah aku dengan panah itu. Niscaya kamu bisa membunuhku."
Maka Sang raja menuruti instruksi Ghulam dan melepaskan anak panah kearah pemuda itu dengan mengucapkan aku beriman kepada tuhannya Ghulam. Panah ditembakkan dan akhirnya pemuda itupun meninggal. Melihat kejadian itu, masyarakat yang berada di situ ramai-ramai mengucapkan; "Kami beriman kepada Tuhannya Ghulam." (Ringkasan kisah dari riwayat Bukhari-Muslim)
Dari hadist di atas, Ghulam memberitahu sang raja cara untuk untuk membunuhnya. Ia telah merelakan nyawanya demi tercapainya kemaslahatan agama. Kematiannya justru membuat banyak orang menjadi beriman kepada Allah.
6. Umar bin Khattab (ra) memberi izin kepada Abdullah ibnu Ummi Maktum yang buta kedua matanya untuk ikut berjihad. Di peperangan, ia mengayunkan pedangnya kesana kemari untuk membunuh musuh-musuhnya. Di sore hari, kemenangan diperoleh kaum muslimin dan sahabat menemukan jasad seorang muslim yang buta kedua matanya. (Dalam kitab Shifatu As Shafwah 1/222)
7. Seorang lelaki mendengar sebuah hadits dari Abu Musa: "Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang." Lalu lelaki itu memecahkan sarung pedangnya, lantas menerjang musuh seorang diri, berperang sampai ia terbunuh. (Imam Al-Bayhaqi, 9/44)
8. Kisah Anas bin Nadhar dalam salah satu pertempuran Uhud, katanya: "Aku sudah terlalu rindu dengan wangi jannah (surga)," kemudian ia berjibaku menerjang kaum Musyrikin sampai
Wahai Saudara-saudaraku seiman dan seagama, insha Allah kita pernah menyaksikan atau mengetahui kejadian bom bunuh diri dimana si pelaku membawa bahan peledak di tubuhnya kemudian ia masuk ke dalam kumpulan orang-orang banyak. Tanpa diduga, ia meledakkan dirinya dengan maksud membunuh orang-orang di sekitarnya. Tidak lama kemudian, maka media elektronik maupun cetak ramai meliput kejadian ini yang ternyata pernah terjadi berulang kali di Indonesia.
Saudaraku sekalian, aksi seperti ini sering dipraktekkan para mujahidin di medan jihad. Mereka menyamar dan berpenampilan selayaknya orang biasa sambil menenteng tas atau meletakkan peledak di tubuhnya, lalu pergi ke tengah-tengah barisan musuh, lalu ia korbankan jiwa raganya dengan meledakkan diri dengan niat membunuh musuh-musuh Allah sebanyak mungkin.
Bunuh dirikah ia?
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang aksi bom syahid ini, marilah kita terlebih dahulu membahas tentang bunuh diri.
Syaikh Al Albani (rhm) berkata:
"…Bunuh diri adalah dimana seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya…" atau bisa dilihat dan didengar melalui Rekaman Audio berkut:
http://ift.tt/2iFu0Qx
Dari perkataan ulama besar sekaliber Syaikh Al Albani tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa bunuh diri memiliki motif putus asanya seseorang karena tidak sanggup menanggung penderitaan hidup. Lalu apa yang difirmankan Allah terhadap orang yang bunuh diri?
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu." (An Nisaa 29)
Allah telah melarang kita untuk melakukan tindakan bunuh diri. Lalu bagaimana dengan sabda Nabi-nya yakni Muhammad SAW. Beliau bersabda:
"Pada zaman sebelum kalian ada seseorang yang terluka, lalu ia mengambil sebilah pisau, dengan pisau itu ia memotong tangannya sendiri sehingga darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah berkata: Hambaku telah mendahului Aku (dengan membunuh dirinya), diharamkan surga untuknya" (Bukhari-Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa bunuh diri dengan benda tajam, maka kelak benda tajam itu akan menusuk perutnya pada hari kiamat di neraka Jahanam dan kekal di dalamnya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan racun, maka di Jahannam nanti ia menghirup racun itu dan kekal di dalamnya. Barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari gunung, maka ia kelak akan terjun ke dalam Jahanam dan kekal di dalamnya" (Bukhari-Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
"Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia ini, maka dia kan disiksa pada hari kiamat" (Muslim)
Dari ayat Al Quran dan hadist diatas, maka dengan jelas kita bisa memahami bahwa bunuh diri adalah tindakan dosa besar yang menyebabkan pelakunya masuk neraka paling bawah (jahanam) dan disiksa selama-lamanya.
Sekarang kita bergerak ke arah pembahasan tentang bom syahid (amaliyah istishadiyah) atau yang mana orang-orang awam menyebutnya sebagai bom bunuh diri. Seorang penanya bertanya melalui surat kepada Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi, mengenai fatwa mufti Saudi Arabia yang menganggap bahwa aksi bom syahid yang dilakukan oleh mujahidin di Palestina adalah bunuh diri dan bukan termasuk jihad fii sabilillah. Syaikh pun menjawab:
"Assalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Telah sampai suratmu kepada saya, semoga Allah menyambungmu dengan perlindungan dan taufiq-Nya. Di dalamnya Anda bertanya tentang pendapat saya akan fatwa yang dilontarkan mufti Saudi, yang menganggap 'amaliyyat yang terjadi di Palestina sebagai 'amaliyyat intihariyyah (operasi bunuh diri) yang dikhawatirkan termasuk upaya bunuh diri dan bukan termasuk jihad fii sabilillah.
Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa fatwa seperti ini adalah kecerobohan dan ketergesa-gesaan dari sang mufti.…." (http://ift.tt/1lAUX78)
Dari potongan jawabannya di atas, Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi tidak menyetujui fatwa sang mufti Saudi tersebut, dengan kata lain Syaikh mendukung kebenaran aksi bom syahid. Lalu apakah ada dalil dari Al Quran maupun hadist tentang masalah ini. Sebelumnya telah kita uraikan di atas bahwa sistematika bom syahid ini yaitu seorang muslim menyusup ke tengah barisan musuhnya lalu ia meledakkan dirinya dari dalam. Ia menyadari bahwa dirinya akan (dan sudah pasti) terbunuh oleh ledakkan itu. Namun ia melakukannya dalam rangka menghancurkan musuh-musuh islam dan bukan berniat ingin mengakhiri hidupnya dari kesulitan dunia. Adapun dalil-dalil yang menerangkan seorang muslim menceburkan diri ke barisan musuh hingga akhirnya ia terbunuh adalah banyak jumlahnya.
Dalil-dalil jibaku syahid
1. Dari jalur Aslam bin Yazid At Tujaibi, katanya:
"Kami berada di Romawi. Pasukan Romawi dengan jumlah besar menyerang kami. Pasukan muslim dengan jumlah sebanding menghadapi mereka. Pasukan dari Mesir dipimpin oleh Uqbah bin Amir. Sedangkan pasukan induk dipimpin oleh Fudhalah bin Ubaid. Tiba-tiba seorang prajurit muslim berlari melesat menuju barikade Romawi. Melihat kejadian itu, orang-orang berteriak: "Dia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan" (Al Baqarah 195).
Abu Ayyub Al Anshari membantah teriakan orang-orang tersebut. Ia berkata: "Wahai kaum muslimin, kalian salah mentakwilkan ayat tersebut. Sebenarnya ayat itu diturunkan kepada kami golongan Anshar. Saat itu Allah memenangkan islam, lalu jumlah kaum muslimin juga sudah banyak. Tanpa sepengetahuan rasulullah, kami secara sembunyi-sembunyi berkata: "Harta kita terbengkalai, sedangkan Allah telah memenangkan kita, alangkah baiknya jika kita kembali mengurusi ekonomi kita". Maka Allah menurunkan ayat ini kepada rasulullah, Dan berinfaklah di jalan Allah dan jangan kalian menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan (Al Baqarah 195)." (Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Hibban, Al Hakim)
Jadi, kata kebinasaan di atas maknanya adalah mengurusi ekonomi dan meninggalkan jihad fii sabilillah.
2. Dalam kitab Al Mushanif:
"Salah satu batalyon dari beberapa batalyon kafir telah tiba. Seorang laki-laki dari kalangan Anshar menyongsong kedatangan mereka. Ia berjibaku menerobos batalyon kafir tersebut dan mengobrak-abrik barisan mereka. Ia lalu keluar dari barisan kafir yang sudah ia obrak-abrik tersebut dan mengulangi aksinya sampai dua atau tiga kali. Kejadian ini disampaikan kepada Abu Hurairah. Menanggapi hal ini, Abu Hurairah membaca ayat, Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah (Al Baqarah 207)." (Riwayat Ibnu Abi Syaibah)
Abu Hurairah dari hadist di atas tidak menyebut perbuatan orang yang menerobos barisan musuh sendirian sebagai bunuh diri. Malahan beliau meridhai aksi tersebut.
3. Dalam pertempuran Yamamah, Bara bin Malik meminta sahabat-sahabatnya untuk melemparkan dirinya melintasi tembok pertahanan pasukan musuh dengan mengenakan perisai. Setelah berada dalam benteng musuh, ia berperang habis-habisan dan berhasil membunuh 10 orang kafir. Dia sendiri mengalami 80 luka. Menyikapi aksi jibaku tersebut, tak seorang pun yang mengingkari atau menyalahkannya. (Ringkasan dari Sunan Bayhaqi, Tafsir Al Qurtubi 2/364).
Dari ringkasan kisah di atas, tak ada seorangpun sahabat yang mengingkari aksi yang dilakukan oleh Bara bin Malik. Mereka diam tak mencela, sedangkan diketahui bahwa diamnya sahabat merupakan ijma (kesepakatan).
4. Operasi yang dilakukan oleh Salamah bin Al-'Akwa dan Al-Ahram Al-Asadi, dan Abu Qatadah terhadap Uyainah bin Hishn dan pasukannya. Dalam ketika itu Rasulullah s.a.w memuji mereka, dengan sabdanya: "Pasukan infantry terbaik hari ini adalah Salamah" (Bukhari-Muslim).
Ibnu Nuhas berkata : Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh. Tidak mengapa dilakukan jika dia ikhlas melakukannya demi memperoleh kesyahidan sebagaimana dilakukan oleh Salamah bin Al-'Akwa, dan Al-Akhram Al-Asaddi. Nabi SAW tidak mencela, sahabat r.a tidak pula menyalahkan operasi tersebut. Bahkan di dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa operasi seperti itu adalah disukai, juga merupakan keutamaan. Rasulullah SAW memuji Abu Qatadah dan Salamah sebagaimana disebutkan terdahulu. Dimana masing-masing dari mereka telah menjalankan operasi Jibaku terhadap musuh seorang diri (Masyari'ul Asywaq 1/540)
5. Kisah Ghulam, seorang pemuda yang hidup di antara masa kenabian Nabi Isa dan Muhammad. Ia seorang pemuda beriman yang mana seorang raja memerintahkan pasukannya untuk membunuhnya namun tidak pernah berhasil walaupun sudah dilakukan berkali-kali. Akhirnya Ghulam berkata kepada sang raja; "Kau tak akan bisa membunuhku kecuali kau menuruti perintahku." Raja bertanya; "Apa itu?" Ghulam menjawab; "Kumpulkan orang banyak di lapangan luas, saliblah aku di kayu, ambillah satu anak panah dan ucapkan AKU BERIMAN KEPADA TUHANNYA GHULAM, bidiklah aku dengan panah itu. Niscaya kamu bisa membunuhku."
Maka Sang raja menuruti instruksi Ghulam dan melepaskan anak panah kearah pemuda itu dengan mengucapkan aku beriman kepada tuhannya Ghulam. Panah ditembakkan dan akhirnya pemuda itupun meninggal. Melihat kejadian itu, masyarakat yang berada di situ ramai-ramai mengucapkan; "Kami beriman kepada Tuhannya Ghulam." (Ringkasan kisah dari riwayat Bukhari-Muslim)
Dari hadist di atas, Ghulam memberitahu sang raja cara untuk untuk membunuhnya. Ia telah merelakan nyawanya demi tercapainya kemaslahatan agama. Kematiannya justru membuat banyak orang menjadi beriman kepada Allah.
6. Umar bin Khattab (ra) memberi izin kepada Abdullah ibnu Ummi Maktum yang buta kedua matanya untuk ikut berjihad. Di peperangan, ia mengayunkan pedangnya kesana kemari untuk membunuh musuh-musuhnya. Di sore hari, kemenangan diperoleh kaum muslimin dan sahabat menemukan jasad seorang muslim yang buta kedua matanya. (Dalam kitab Shifatu As Shafwah 1/222)
7. Seorang lelaki mendengar sebuah hadits dari Abu Musa: "Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang." Lalu lelaki itu memecahkan sarung pedangnya, lantas menerjang musuh seorang diri, berperang sampai ia terbunuh. (Imam Al-Bayhaqi, 9/44)
8. Kisah Anas bin Nadhar dalam salah satu pertempuran Uhud, katanya: "Aku sudah terlalu rindu dengan wangi jannah (surga)," kemudian ia berjibaku menerjang kaum Musyrikin sampai
Loading...
terbunuh. (Bukhari-Muslim)
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, dalil-dalil di atas adalah hanya segelintir yang bias saya kemukakan. Bisa kita lihat dengan jelas bahwa aksi orang-orang muslim yang disebutkan di atas berjibaku menuju barisan musuh seorang diri dan ia mereka tahu mereka memiliki resiko tinggi untuk terbunuh.
Sekilas apa yang mereka perbuat itu terlihat seperti tindakan yang terkesan agak konyol dan cari mati, namun pada kenyataannya para sahabat baik itu Abu Hurairah atau Abu Ayyub Al Anshari pada hadist no. 1 dan 2 sama sekali tidak mencela perbuatan orang itu. Justru mereka mendoakan mereka. Bahkan pada hadist no. 4, Rasulullah SAW sendiri memuji Salamah yang melakukan tindakan serupa. Pada hadist no. 6, Umar bin Khattab pun memberi izin kepada Ibnu Ummi Maktum yang buta matanya agar ikut berperang. Padahal kita sadar bahwa orang buta lebih tidak bisa mempertahankan dirinya dari serangan musuh karena ia tak bisa melihat dari mana arah serangan itu datang.
Fatwa ulama tentang amaliyat istishadiyah
1. Ibnu Taimiyah berkata:
"Imam yang empat membolehkan seorang muslim mencebur di barisan kuffar meskipun dia menduga kuat bahwa mereka akan membunuhnya bila dalam hal itu terdapat maslahat bagi kaum muslimin." (Majmu Fatawa, 28/540)
2. Muhammad Ibnu Hassan Asy Sya'abani berkata:
"Seandainya seorang muslim menyerang sendirian terhadap seribu tentara, bila ia mengharapkan untuk membabat mereka atau memberikan pukulan pada mereka, maka tidak apa-apa, karena dengan perbuatannya itu dia bermaksud untuk menghajar musuh, sedang hal itu telah diakukan oleh banyak sahabat di hadapan Nabi SAW pada perang Uhud, dan Rasulullah SAW tidak mengingkari hal itu atas mereka dan bahkan beliau memberi kabar gembira kesyahidan terhadap sebagian mereka saat meminta izin dalam hal itu." (As Sair Al Kabir)
3. Ibnu Nuhas berkata tentang hadist Salamah:
"Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh." (Masyari'ul Asywaq 1/540)
4. DR. Nawaf Hail Takruri berkata:
"Aksi-aksi bom syahid ini terbukti telah banyak yang menewaskan orang-orang Yahudi dan lebih efektif menyusupkan rasa takut ke dalam hati mereka" (Al Amaliyat Al IStishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 37)
5. Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata setelah menjelaskan hadist Abu Ayyub Al Anshari:
"Dan ini adalah kisah populer yang menjadi bukti yang sekarang dikenal sebagai operasi bunuh diri dimana beberapa pemuda Islam pergi lakukan terhadap musuh-musuh Allah, akan tetapi aksi ini diperbolehkan hanya pada kondisi tertentu dan mereka melakukan aksi ini untuk Allah dan kemenangan agama Allah, bukan untuk riya, reputasi, atau keberanian, atau depresi akan kehidupan" (http://ift.tt/2iJHc9R)
"Itu bukanlah bom bunuh diri, bunuh diri adalah dimana ketika seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya atau sesuatu yang sama seperti itu, sejauh yang kamu tanyakan itu (bom syahid), itu adalah jihad untuk Allah." (http://ift.tt/2iFu0Qx)
6. DR. Salman Al Audah berkata:
"…Sesungguhnya aksi bom syahid seperti ini adalah boleh, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh para fuqaha" (http://ift.tt/2iJWXxd id=84)
7. Syaikh Sulaiman bin Nashir Al Alwan (hafal 9 kitab hadist) berkata:
"Adapun dalil-dalil tentang bolehnya aksi bom syahid ini, maka jumlahnya sangat banyak, dan sebagiannya telah saya sebutkan di depan." (http://ift.tt/2iFxsKY)
8. DR. Aidh Al Qarni
Beliau mengatakan aksi ini adalah bagian dari jihad dan pelakunya insha Allah mati syahid di sisi Allah. (Dalam silaturrahmi bersama Pustaka Al Kautsar di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, tanggal 5 Maret 2006)
9. Syaikh Abdullah bin Humaid
"Alhamdulillah, sesungguhnya aksi individu seorang muslim yang membawa seperangkat bahan peledak, kemudian dia menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh musuh sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia adalah orang yang pertama kali terbunuh, saya katakan: bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah termasuk bentuk jihad yang disyariatkan" (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hlm. 100-101)
10. Majelis Ulama Indonesia
Dalam artikel berjudul "MUI Dukung Aksi Bom Syahid" Majelis Ulama Indonesia memfatwakan: "Jadi seperti yang terjadi di Palestina kita dukung karena merupakan bentuk perlawanan di daerah yang dilanda perang. Tetapi bukan yang di Bali atau di Hotel Marriot karena Indonesia adalah negara dakwah." (http://ift.tt/tnnrxI)
11. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
"Melakukan aksi meledakkan diri sendiri dalam peperangan (di tengah-tengah musuh), berbeda dengan bunuh diri. Kita juga memiliki pejuang yang pernah melakukan aksi bom syahid ini, yakni Mohammad Thoha yang meledakkan tempat penyimpanan amunisi Belanda di Bandung selatan." (www.mediaindo.co.id)
12. Rabithah Ulama Filisthin (Persatuan Ulama Palestina)
"Sesungguhnya aksi-aksi bom syahid ini merupakan jihad fi sabilillah. Sebab dalam aksi tersebut terdapat perlawanan yang sangat sengit terhadap musuh kita Israel. Aksi tersebut bisa membunuh, melukai, dan menyusupkan rasa takut yang amat sangat serta gentar dalam hati mereka" (http://ift.tt/2iFrRo1)
13. Front Ulama Al Azhar Mesir
"…Bagaimana mungkin Allah akan menyamakan antara orang yang mati mempertahankan haknya dengan orang yang mati bunuh diri karena putus asa dari rahmat Allah; orang yang hilang harapan dari Tuhannya karena membenci hidupnya? Sesungguhnya orang yang pertama (pelaku bom syahid) adalah mati syahid…" (Al Amaliyat Al Istishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 100-101)
14. Para Ulama Yordania
"Bahwa sesungguhnya aksi bom syahid ini adalah disyariatkan dan merupakan jihad, maka dia mendapatkan kedudukan sebagaimana para syuhada di sisi Allah." (Al Amaliyat Al Istishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 98-99)
Data-data kemenangan dari aksi bom syahid
1. 11 November 1982, pusat kendali militer di kota Shur, Libanon, hancur lebur oleh aksi bom syahid ini. Gedung bertingkat delapan tersebut hancur rata dengan tanah. Tercatat 400 tentara Yahudi tewas, di antaranya 20 orang perwira. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
2. 23 Oktober 1983, sebuah truk berisi dinamit ditabrakkan ke barak angkatan laut Amerika Serikat di Beirut. Aksi bom syahid ini membunuh 241 tentara Amerika. (http://www.irib.com/)
3. 23 Oktober 1983 (di hari yang sama), Libanon. Aksi bom syahid membunuh 58 tentara Prancis. Aksi ini membuat dunia internasional memberi kecaman terhadap Presiden Reagan. Maka pada bulan Februari 1984, tentara AS ditarik mundur dari Libanon. Perlu diketahui bahwa AS, Prancis, Italia, dan Inggris merupakan sekutu sebagai pasukan multinasional yang dikirim ke Libanon. (http://www.irib.com/)
4. Sepanjang Februari-Maret 1996 banyak dilakukan aksi bom syahid sebagai bentuk pembalasan atas terbunuhnya Yahya Ayyash. Aksi ini membunuh 60 zionis Israel. Selain itu, DR. Abu Musa Marzuq (Kepala Biro Politik HAMAS) dan Syeikh Ahmad Yassin dibebaskan dari penjara Israel. Perdana Mentri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan ia takut akan terjadi lagi bom-bom syahid lainnya jika Ahmad Yassin tak dilepas. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
5. 31 Juli 1997, aksi bom syahid membunuh 13 orang Yahudi dan melukai 160 orang di pusat perniagaan Al-Quds. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
6. 7 Mei 2002, aksi bom syahid menghancurkan klub billiard di Israel tengah. 15 orang Yahudi tewas. (http://ift.tt/2iFxcfn)
7. 18 Juni 2002, aksi bom syahid dilakukan di sebuah bis di Yerusalem. Hal ini membunuh 18 orang dan melukai puluhan lainnya. (http://www.voanews.com/)
8. 31 Agustus 2004, aksi bom syahid memporak-porandakan dua bus penumpang Israel di kota Beersheva, Israel. 16 Yahudi tewas. (http://swaramuslim.net/)
9. 17 April 2006, aksi bom syahid menewaskan 9 orang Yahudi dan 50-an lainnya luka-luka. Ini terjadi di Tel Aviv, ibukota Israel. (http://www.bbc.co.uk/)
Imam Al Qurthubi berkata:
"Diperbolehkan membunuh orang Islam yang dijadikan tameng hidup, dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat, Insya Allah. Yang demikian itu jika pembunuhan itu terdapat maslahat dharuriyah, kulliyah, dan qhatiyah." (Tafsir Al Qurthubi, 16/562)
Ibnu Taimiyah berkata:
"Sesungguhnya para imam telah bersepakat bahwa jika kaum kafirin menjadikan kaum muslimin sebagai perisai hidup dan kaum muslimin (yang berjihad) khawatir jika tameng hidup itu tak disingkirkan, maka diperbolehkan membidik tameng hidup tersebut dengan niat memerangi kaum kaffir." (Majmu Fatawa, 28/538-539)
Dua ulama di atas memfatwakan hal yang demikian setelah menyimak hadist Rasulullah. Aisyah berkata, "Nabi bersabda: 'Sepasukan tentara hendak memerangi ka'bah, ketika mereka berada di Biida (suatu tempat yang terletak antara Mekkah dan Madinah), mereka ditenggelamkan oleh Allah mulai dari pasukan paling depan hingga pasukan paling belakang.' Aisyah bertanya, bagaimana bisa dari depan sampai belakang ditenggelamkan sedangkan di tengah ada penduduk yang tidak termasuk dalam pasukan itu? Rasulullah menjawab: 'Mereka di tenggelamkan dari depan sampai belakang, dan akan dibangkitkan di hari kiamat sesuai dengan niat mereka.'" (Bukhari)
Ibnu Quddamah pun memfatwakan hal yang serupa:
"Boleh menembak mereka bila perang sedang terjadi, karena meninggalkannya menyebabkan jihad menjadi terbengkalai." (Al Mughni, 8/450)
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, dalil-dalil di atas adalah hanya segelintir yang bias saya kemukakan. Bisa kita lihat dengan jelas bahwa aksi orang-orang muslim yang disebutkan di atas berjibaku menuju barisan musuh seorang diri dan ia mereka tahu mereka memiliki resiko tinggi untuk terbunuh.
Sekilas apa yang mereka perbuat itu terlihat seperti tindakan yang terkesan agak konyol dan cari mati, namun pada kenyataannya para sahabat baik itu Abu Hurairah atau Abu Ayyub Al Anshari pada hadist no. 1 dan 2 sama sekali tidak mencela perbuatan orang itu. Justru mereka mendoakan mereka. Bahkan pada hadist no. 4, Rasulullah SAW sendiri memuji Salamah yang melakukan tindakan serupa. Pada hadist no. 6, Umar bin Khattab pun memberi izin kepada Ibnu Ummi Maktum yang buta matanya agar ikut berperang. Padahal kita sadar bahwa orang buta lebih tidak bisa mempertahankan dirinya dari serangan musuh karena ia tak bisa melihat dari mana arah serangan itu datang.
Fatwa ulama tentang amaliyat istishadiyah
1. Ibnu Taimiyah berkata:
"Imam yang empat membolehkan seorang muslim mencebur di barisan kuffar meskipun dia menduga kuat bahwa mereka akan membunuhnya bila dalam hal itu terdapat maslahat bagi kaum muslimin." (Majmu Fatawa, 28/540)
2. Muhammad Ibnu Hassan Asy Sya'abani berkata:
"Seandainya seorang muslim menyerang sendirian terhadap seribu tentara, bila ia mengharapkan untuk membabat mereka atau memberikan pukulan pada mereka, maka tidak apa-apa, karena dengan perbuatannya itu dia bermaksud untuk menghajar musuh, sedang hal itu telah diakukan oleh banyak sahabat di hadapan Nabi SAW pada perang Uhud, dan Rasulullah SAW tidak mengingkari hal itu atas mereka dan bahkan beliau memberi kabar gembira kesyahidan terhadap sebagian mereka saat meminta izin dalam hal itu." (As Sair Al Kabir)
3. Ibnu Nuhas berkata tentang hadist Salamah:
"Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh." (Masyari'ul Asywaq 1/540)
4. DR. Nawaf Hail Takruri berkata:
"Aksi-aksi bom syahid ini terbukti telah banyak yang menewaskan orang-orang Yahudi dan lebih efektif menyusupkan rasa takut ke dalam hati mereka" (Al Amaliyat Al IStishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 37)
5. Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata setelah menjelaskan hadist Abu Ayyub Al Anshari:
"Dan ini adalah kisah populer yang menjadi bukti yang sekarang dikenal sebagai operasi bunuh diri dimana beberapa pemuda Islam pergi lakukan terhadap musuh-musuh Allah, akan tetapi aksi ini diperbolehkan hanya pada kondisi tertentu dan mereka melakukan aksi ini untuk Allah dan kemenangan agama Allah, bukan untuk riya, reputasi, atau keberanian, atau depresi akan kehidupan" (http://ift.tt/2iJHc9R)
"Itu bukanlah bom bunuh diri, bunuh diri adalah dimana ketika seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya atau sesuatu yang sama seperti itu, sejauh yang kamu tanyakan itu (bom syahid), itu adalah jihad untuk Allah." (http://ift.tt/2iFu0Qx)
6. DR. Salman Al Audah berkata:
"…Sesungguhnya aksi bom syahid seperti ini adalah boleh, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh para fuqaha" (http://ift.tt/2iJWXxd id=84)
7. Syaikh Sulaiman bin Nashir Al Alwan (hafal 9 kitab hadist) berkata:
"Adapun dalil-dalil tentang bolehnya aksi bom syahid ini, maka jumlahnya sangat banyak, dan sebagiannya telah saya sebutkan di depan." (http://ift.tt/2iFxsKY)
8. DR. Aidh Al Qarni
Beliau mengatakan aksi ini adalah bagian dari jihad dan pelakunya insha Allah mati syahid di sisi Allah. (Dalam silaturrahmi bersama Pustaka Al Kautsar di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, tanggal 5 Maret 2006)
9. Syaikh Abdullah bin Humaid
"Alhamdulillah, sesungguhnya aksi individu seorang muslim yang membawa seperangkat bahan peledak, kemudian dia menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh musuh sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia adalah orang yang pertama kali terbunuh, saya katakan: bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah termasuk bentuk jihad yang disyariatkan" (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hlm. 100-101)
10. Majelis Ulama Indonesia
Dalam artikel berjudul "MUI Dukung Aksi Bom Syahid" Majelis Ulama Indonesia memfatwakan: "Jadi seperti yang terjadi di Palestina kita dukung karena merupakan bentuk perlawanan di daerah yang dilanda perang. Tetapi bukan yang di Bali atau di Hotel Marriot karena Indonesia adalah negara dakwah." (http://ift.tt/tnnrxI)
11. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
"Melakukan aksi meledakkan diri sendiri dalam peperangan (di tengah-tengah musuh), berbeda dengan bunuh diri. Kita juga memiliki pejuang yang pernah melakukan aksi bom syahid ini, yakni Mohammad Thoha yang meledakkan tempat penyimpanan amunisi Belanda di Bandung selatan." (www.mediaindo.co.id)
12. Rabithah Ulama Filisthin (Persatuan Ulama Palestina)
"Sesungguhnya aksi-aksi bom syahid ini merupakan jihad fi sabilillah. Sebab dalam aksi tersebut terdapat perlawanan yang sangat sengit terhadap musuh kita Israel. Aksi tersebut bisa membunuh, melukai, dan menyusupkan rasa takut yang amat sangat serta gentar dalam hati mereka" (http://ift.tt/2iFrRo1)
13. Front Ulama Al Azhar Mesir
"…Bagaimana mungkin Allah akan menyamakan antara orang yang mati mempertahankan haknya dengan orang yang mati bunuh diri karena putus asa dari rahmat Allah; orang yang hilang harapan dari Tuhannya karena membenci hidupnya? Sesungguhnya orang yang pertama (pelaku bom syahid) adalah mati syahid…" (Al Amaliyat Al Istishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 100-101)
14. Para Ulama Yordania
"Bahwa sesungguhnya aksi bom syahid ini adalah disyariatkan dan merupakan jihad, maka dia mendapatkan kedudukan sebagaimana para syuhada di sisi Allah." (Al Amaliyat Al Istishadiyyah fi Al Mizan Al Fiqhiy hal. 98-99)
Data-data kemenangan dari aksi bom syahid
1. 11 November 1982, pusat kendali militer di kota Shur, Libanon, hancur lebur oleh aksi bom syahid ini. Gedung bertingkat delapan tersebut hancur rata dengan tanah. Tercatat 400 tentara Yahudi tewas, di antaranya 20 orang perwira. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
2. 23 Oktober 1983, sebuah truk berisi dinamit ditabrakkan ke barak angkatan laut Amerika Serikat di Beirut. Aksi bom syahid ini membunuh 241 tentara Amerika. (http://www.irib.com/)
3. 23 Oktober 1983 (di hari yang sama), Libanon. Aksi bom syahid membunuh 58 tentara Prancis. Aksi ini membuat dunia internasional memberi kecaman terhadap Presiden Reagan. Maka pada bulan Februari 1984, tentara AS ditarik mundur dari Libanon. Perlu diketahui bahwa AS, Prancis, Italia, dan Inggris merupakan sekutu sebagai pasukan multinasional yang dikirim ke Libanon. (http://www.irib.com/)
4. Sepanjang Februari-Maret 1996 banyak dilakukan aksi bom syahid sebagai bentuk pembalasan atas terbunuhnya Yahya Ayyash. Aksi ini membunuh 60 zionis Israel. Selain itu, DR. Abu Musa Marzuq (Kepala Biro Politik HAMAS) dan Syeikh Ahmad Yassin dibebaskan dari penjara Israel. Perdana Mentri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan ia takut akan terjadi lagi bom-bom syahid lainnya jika Ahmad Yassin tak dilepas. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
5. 31 Juli 1997, aksi bom syahid membunuh 13 orang Yahudi dan melukai 160 orang di pusat perniagaan Al-Quds. (Al Amaliyat Al Istishadiyah fi Al Mizan Al Fiqhiy, hal 39-42)
6. 7 Mei 2002, aksi bom syahid menghancurkan klub billiard di Israel tengah. 15 orang Yahudi tewas. (http://ift.tt/2iFxcfn)
7. 18 Juni 2002, aksi bom syahid dilakukan di sebuah bis di Yerusalem. Hal ini membunuh 18 orang dan melukai puluhan lainnya. (http://www.voanews.com/)
8. 31 Agustus 2004, aksi bom syahid memporak-porandakan dua bus penumpang Israel di kota Beersheva, Israel. 16 Yahudi tewas. (http://swaramuslim.net/)
9. 17 April 2006, aksi bom syahid menewaskan 9 orang Yahudi dan 50-an lainnya luka-luka. Ini terjadi di Tel Aviv, ibukota Israel. (http://www.bbc.co.uk/)
Bagaimana jika aksi bom ini memakan korban orang muslim yang berada di sekitarnya
At Tatarus adalah istilah bagi kaum muslimin yang disandera oleh kaum kafir dan dijadikan perisai agar mujahidin ragu untuk menyerang kaum kafir tersebut.
Imam Al Qurthubi berkata:
"Diperbolehkan membunuh orang Islam yang dijadikan tameng hidup, dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat, Insya Allah. Yang demikian itu jika pembunuhan itu terdapat maslahat dharuriyah, kulliyah, dan qhatiyah." (Tafsir Al Qurthubi, 16/562)
Ibnu Taimiyah berkata:
"Sesungguhnya para imam telah bersepakat bahwa jika kaum kafirin menjadikan kaum muslimin sebagai perisai hidup dan kaum muslimin (yang berjihad) khawatir jika tameng hidup itu tak disingkirkan, maka diperbolehkan membidik tameng hidup tersebut dengan niat memerangi kaum kaffir." (Majmu Fatawa, 28/538-539)
Dua ulama di atas memfatwakan hal yang demikian setelah menyimak hadist Rasulullah. Aisyah berkata, "Nabi bersabda: 'Sepasukan tentara hendak memerangi ka'bah, ketika mereka berada di Biida (suatu tempat yang terletak antara Mekkah dan Madinah), mereka ditenggelamkan oleh Allah mulai dari pasukan paling depan hingga pasukan paling belakang.' Aisyah bertanya, bagaimana bisa dari depan sampai belakang ditenggelamkan sedangkan di tengah ada penduduk yang tidak termasuk dalam pasukan itu? Rasulullah menjawab: 'Mereka di tenggelamkan dari depan sampai belakang, dan akan dibangkitkan di hari kiamat sesuai dengan niat mereka.'" (Bukhari)
Ibnu Quddamah pun memfatwakan hal yang serupa:
"Boleh menembak mereka bila perang sedang terjadi, karena meninggalkannya menyebabkan jihad menjadi terbengkalai." (Al Mughni, 8/450)
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan…Aamiin
Demikianlah Artikel Apakah Syar'i Hukum Amaliyah Istisyhadi?
Sekianlah artikel Apakah Syar'i Hukum Amaliyah Istisyhadi? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Apakah Syar'i Hukum Amaliyah Istisyhadi? dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/01/apakah-syari-hukum-amaliyah-istisyhadi.html
Loading...
0 Response to "Apakah Syar'i Hukum Amaliyah Istisyhadi?"
Posting Komentar