Loading...

Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi

Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi
link : Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi

Banyak Dicari


    Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi


    Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin siang.

    Selanjutnya, giliran Jubir FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (24/1).

    Keduanya diperiksa dalam kasus berbeda dari HRS. Munarman dan UBN akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

    "Iya besok diperiksa sebagai saksi (dugaan makar). Jadwal pemanggilannya jam 10.00 WIB", ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Liputan6.

    Loading...
    13px">Semula penyidik juga merencanakan pemanggilan Habib Rizieq sebagai saksi dugaan makar itu. Namun pemeriksaan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

    Argo tak menjelaskan alasan penundaan pemanggilan HRS.

    "Enggak apa-apa. Itu kewenangan penyidik", jelasnya.

    Sri Bintang Pamungkas merupakan satu dari 11 aktivis dan tokoh nasional yang diamankan aparat Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 2 Desember lalu.

    Mereka dituduh ingin memanfaatkan massa aksi 212 untuk agenda penggulingan Jokowi.

    Selain kasus dugaan makar, penyidik Polda Metro Jaya juga menjerat Sri Bintang dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena pidatonya di kolong jembatan Kalijodo yang diunggah di YouTube.

    Kini aktivis era reformasi itu masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (Liputan6) 

    Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


    Demikianlah Artikel Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi

    Sekianlah artikel Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/01/satu-persatu-ulama-dikriminalisasi.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Satu persatu Ulama Dikriminalisasi, Giliran Ustadz Bachtiar Nasir Menghadap Polisi"

    Posting Komentar