Loading...

Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut

Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut
link : Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut

Banyak Dicari


    Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut

    Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut
    Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut
    ARRAHMAH.CO.ID - Menyusul pengaduan atas berita fitnah terhadap Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, Harian Bangsa dan bangsaonline.com resmi dinyatakan bersalah. Media cetak terbitan PT. Bangsa Sejahtera Pers ini pun diharuskan menayangkan hak jawab serta permintaan maaf kepada KH. Said Aqil Siroj dan masyarakat pembaca.

    Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor 05 dan 06/PPR-DP/II/2017 tertanggal 28 Februari 2017, Harian Bangsa dan bangsaonline.com ini dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik periahal pemberitaan yang tidak uji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.

    Dalam PPR tersebut, Harian Bangsa dan bangsaonline.com dibebankan tiga kewajiban atas pelanggaran etik jurnalistik.
    Loading...
    Pemeriksaan terhadap pengaduan KH. Said Aqil dilakukan Dewan Pers sejak 16 Januari 2017. Termasuk didalamnya melakukan mediasi.

    "Ya betul. Dewan Pers sudah menjatuhkan keputusan. Itu setelah proses mediasi dan pemeriksaan perkara. Saya dan Pak Andi Najmi hadir mewakili KH. Said Aqil," kata Ketua PBNU bidang Hukum Robikin Emhas saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (02/03/2017).

    Dijelaskan, kesimpulan Dewan Pers antara lain memuat tiga rekomendasi. Rekomendasi tersebut antara lain terkait kewajiban melayani hak jawab dari pengadu, melakukan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta memuat hak jawab tersebut di media tersebut. Sedangkan khusus terhadap bangsaonline.com dihukum untuk membuat berita permintaan maaf kepada KH. Said Aqil dan masyarakat selama tujuh hari berturut-turut.

    "Terpenting dari putusan ini adalah bagaimana fitnah yang kadung menyebar luas itu bisa diluruskan. Kedepannya agar hak masyarakat mendapatkan informasi yang mencerdaskan bisa dipenuhi dan sekligus terhindar dari hoax," papar advokat jebolan Ponpes Gading, Malang ini.

    Sidang etik terhadap kasus Harian Bangsa dan bangsaonline.com mulai bergulir setelah KH. Said Aqil Siroj melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) resmi mengadukan dua media tersebut pada 16 Januari 2017 lalu. Keduanya diadukan atas dugaan berita bohong berjudul "KH. Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam, Sadis, Ayo Sumpah Li'an Kalau Berani", dan berita lainnya berjudul "Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari".

    Belakangan kedua isi berita tersebut terbukti hanya fitnah yang dibungkus jurnalisme dangkal. (ibn yaqzan)


    Demikianlah Artikel Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut

    Sekianlah artikel Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/03/bersalah-fitnah-ketua-pbnu-media-ini.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Bersalah Fitnah Ketua PBNU, Media ini Klepek-klepek Harus Minta Maaf Tujuh Hari Berturut-turut"

    Posting Komentar