Loading...

Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP

Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP
link : Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP

Banyak Dicari


    Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP

    Indonesian Free Press -- Wow, fantastik.

    Berikut para pihak yang disebut jaksa KPK menerima aliran dana proyek e-KTP dalam surat dakwaan:

    1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
    2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
    3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
    4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
    5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
    6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
    7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
    8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
    9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
    10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
    11. Arief Wibowo USD 108 ribu


    12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
    13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
    14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
    15. Mustoko Weni USD 408 ribu
    16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
    17. Taufik Effendi USD 103 ribu
    18. Teguh
    Loading...
    Djuwarno USD 167 ribu
    19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
    20. Rindoko, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
    21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
    22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
    23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
    24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
    25. Ade Komarudin USD 100 ribu
    26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
    27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
    28. Marzuki Ali Rp 20 miliar
    29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
    30. 37 anggota Komisi II lainnya seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD 13 ribu sampai dengan USD 18 ribu
    31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
    32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
    33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
    34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
    35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
    36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
    37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
    38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36
    Sumber : Detik News 9 Maret 2017


    Demikianlah Artikel Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP

    Sekianlah artikel Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/03/daftar-penerima-dana-korupsi-proyek-e.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Daftar Penerima Dana Korupsi Proyek e-KTP"

    Posting Komentar