Loading...

Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera

Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera
link : Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera

Banyak Dicari


    Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera


    HUKUM MEREKAM FORUM PERKULIAHAN [CERAMAH] DENGAN MENGGUNAKAN VIDEO KASET

    Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

    Pertanyaan :
    Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum merekam forum perkuliahan (ceramah) atau forum lainnya dengan menggunakan video kaset, dengan maksud agar dapat ditayangkan di tempat lain sehingga manfaatnya dapat dirasakan pula oleh orang lain ?
    Jawaban :
    Merekam peristiwa seperti forum perkuliahan atau ceramah lebih dianjurkan menggunakan kaset biasa ketimbang memvisualisasikannya dalam bentuk gambar (seperti video atau vcd). Tetapi kadang-kadang dibutuhkan pula visualisasi gambar agar menjadi jelas siapa yang berbicara. Maka fungsi gambar disini adalah untuk mempertegas dan memperjelas tentang siapa yang berbicara, dan kadang-kadang visualisasi gambar juga dibutuhkan untuk keperluan lainnya.

    Saya menahan diri untuk tidak berkomentar dalam masalah ini karena adanya penjelasan hukum atau hadits berkenaan dengan gambar segala sesuatu yang bernyawa, juga karena adanya ancaman yang keras bagi para pelakunya. Meskipun saudara-saudaraku dari kalangan ilmuwan menganggap bahwa hal itu diperbolehkan demi kemaslahatan bersama, tetapi saya pribadi menahan diri dari permasalahan yang demikian mengingat seriusnya masalah tersebut, dan mengingat hadits-hadits yang tertera dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) yang kedudukannya sangat kuat, dan banyak lagi hadits yang menerangkan bahwa orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis), juga hadits-hadits yang melaknat para pembuat gambar dan hadits-hadits lainnya. Semoga Allah memberi petunjuk.

    [Majalah Al-Buhuts, edisi 42 hal. 161, Syaikh Ibn Baz]


    MEMBUAT GAMBAR DENGAN TANGAN DAN KAMERA

    Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

    Pertanyaan :
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
    Loading...
    ditanya : Dengan segala hormat saya memohon penjelasan anda tentang hukum menggambar, baik dengan menggunakan tangan (melukis) atau dengan alat pembuat gambar (kamera), apa hukum menggantung gambar diatas dinding, dan apa hukum memiliki gambar hanya sekedar dijadikan sebagai kenangan?

    Jawaban :
    Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam disampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam serta para sahabatnya.

    Melukis dengan tangan adalah perbuatan yang diharamkan, bahkan melukis termasuk salah satu dosa besar, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para pembuat gambar (pelukis), sedangkan laknat tidak akan ditunjukan kecuali terhadap suatu dosa besar, baik yang digambar untuk tujuan mengungkapkan keindahan, atau yang digambar sebagai alat peraga bagi para pelajar, atau untuk hal-hal lainnya, maka hal itu adalah haram.

    Tetapi bila seseorang menggambar bagian dari tubuh, seperti tangan saja, atau kepala saja, maka hal itu diperbolehkan. Adapun mengambil gambar dengan menggunakan alat fotografi, maka hal itu diperbolehkan karena tidak termasuk pada perbuatan melukis. Yang menjadi pertanyaan adalah : Apa maksud dari pengambilan gambar tersebut ? Jika pengambilan gambar (pemotretan) itu dimaksudkan agar dimiliki oleh seseorang meskipun hanya dijadikan sebagai kenangan, maka pengambilan gambar tersebut hukumnya menjadi haram, hal itu dikarenakan segala macam sarana tergantung dari tujuan untuk apa sarana tersebut dipergunakan, sedangkan memiliki gambar hukumnya adalah haram. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang ada gambar didalamnya, dimana hal itu menunjukkan kepada haramnya memiliki dan meletakkan gambar di dalam rumah.

    Adapun menggantungkan gambar atau foto diatas dinding adalah haram hukumnya sehingga tidak diperbolehkan untuk menggantungnya meskipun sekedar untuk kenangan, karena malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar.

    [Fatwa-Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin yang beliau tanda tangani]

    [Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]


    Demikianlah Artikel Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera

    Sekianlah artikel Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/03/hukum-merekam-forum-perkuliahan-ceramah.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Hukum Merekam Forum Perkuliahan [Ceramah] Dengan Menggunakan Video Kaset Serta Membuat Gambar Dengan Tangan Dan Kamera"

    Posting Komentar