Loading...

KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG!

KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG! - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG!
link : KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG!

Banyak Dicari


    KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG!




      Yes  Muslim  -  "Kekalahan itu sangat menyakitkan".

    Hal ini tentu disadari semua pihak yang pernah bertarung secara gagah.

    Rasa sakit ini pernah dinikmati para pendukung Prabowo dalam pemilihan presiden 2014 yang konon menurut mantan komisoner KPU pada era tersebi, Chusnul Mari'yah, perlu dipertanyakan kejujurannya.

    Kala itu, para pendukung Jokowi bersorak sorai dan mengejek para pendukung Prabowo dengan berbagai cara.

    Mulai dengan ejekan, sindiran, kicauan nyinyir, hingga pembuatan meme yang boleh dibilang agak kurang ajar.

    Pertarunan panas antara kubu Jokowi dan non Jokowi (pendukung Prabowo + golput)  terus meruncing.

    Seiring berjalannya waktu, ada ketidakpuasan dari para pendukung Jokowi yang membuat mereka akhirnya berbalik dan membuat kubu tersendiri. Sebuah poros nasionalis religius.

    Menguatnya elemen umat Islam pasca kasus penodaan agama oleh Ahok, menjadi sebuah rebound yang mungkin tak pernah pernah terbayangkan oleh para pendukung Jokowi yang kini berbaris tertib mendukung Ahok dalam pilgub DKI 2017.

    Dalam momen yang sama, keberadaan poros nasionalis religius ini diwakili oleh Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, yang sayangnya harus tersingkir di putaran pertama pilkada DKI Jakarta.

    Keberadaan poros ini, harus diakui, menjadi faktor yang akhirnya membuat kubu Ahok kocar-kacir. Mereka kehilangan fokus karena harus 'menyerang' 2 kubu sekaligus. Kubu Anies-Sandi dan kubu Agus-Sylvi.

    Serangan yang brutal sepanjang kampanye putaran pertama dari pendukung Ahok-Djarot kepada AHY-Sylvi seperti kita ketahui, akhirnya berbuah pahit bagi Ahok. Dengan dukungan para loyalis Agus-Sylvi, Anies-Sandi akhirnya menang telak dan mempecundangi Ahok-Djarot.

    Dalam penyelesaian tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, KPU Daerah DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno dipastikan mengungguli Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Basuki-Djarot mendapatkan 2.350.366 suara atau 42,04 persen. Pasangan Anies-Sandi mendapatkan 3.240.987 atau 57,96 persen. Total suara sah mencapai 5.591.353.

    Lucunya, ketika kalah dari pasangan Anies-Sandi, kubu Ahok-Djarot ogah legowo. Mereka tak mau mengakui kekalahan jagoan mereka.

    Hal ini bisa dilihat dari penolakan saksi pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat untuk menandatangani hasil pleno rekapitulasi  penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah 2017.

    Anggota tim saksi, Candra Irawan, mengatakan penolakan tersebut lantaran banyak kesalahan yang dilakukan penyelenggaraan pilkada.

    "Banyak catatan penyelenggaraan yang masih di luar ketentuan," kata Candra setelah setelah rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu 29 April 2017.

    Meski menolak, tim Ahok akhirnya menerima hasil penghitungan dengan sejumlah catatan.

    Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menilai penolakan tandatangan keputusan rekapitulasi tak berpengaruh pada keabsahan rekapituasi.

    "Ini tidak ditentukan oleh apakah saksi menandatangani atau tidak," ujar Sumarno. KPU, ujar Sumarno, menghormati keputusan itu karena itu hak setiap saksi.

    Menanggapi penolakan tim Ahok-Djarot untuk menandatangani hasil rekapitulasi, sejumlah netizen langsung bereaksi keras. Beberapa dari mereka, mengunggah twit lawas milik @sahal_AS yang pada tahun 2014 digunakan untuk menasihati pendukung Prabowo.



    Padahal diposting 2014. Tapi masih relevan dengan kondisi Jakarta 2017. Tweet Om @sahaL_AS emang futuristik.


    View image on TwitterView image on Twitter

    Hahaha, DASAR PECUNDANG!!! Trim's yai @sahal_AS atas pencerahannya.
    Loading...
    u-cf" style="padding-left: 45px; white-space: nowrap">
    @korantempo Mental pecundang...mup on dong https://http://twitter.com/korantempo/status/858465455694004224  @ZaraZettiraZr @BoengParno@MbahUyok
    @korantempo @tempodotco selisih jauh bgt aja ogah tanda tgn, gimana kalo tipis, katanya legowo kekuasaaan dr tuhan... Cuma mns di bibir aja

    sebelumnya : 





    Dalam Rapat Pleno, Saksi Ahok Tak Mau Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pilgub DKI



    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno tidak mempersoalkan saksi nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi Pilgub putaran kedua tingkat provinsi. Meski demikian, KPU tetap menghargai hak setiap saksi dari pasangan calon.

    "Enggak ada keabsahan rekapitulasi hasil ini tidak ditentukan oleh saksi tandatangan atau tidak. Tadi saksi nomor dua enggak tandatangani hasilnya, tentu KPU meghormatinya. Itu hak masing-masing saksi," kata Sumarno usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Utara, Minggu (30/4/2017).

    Menurut dia, penolakan tandatangan dari saksi nomor urut 2 itu tidak menjadi halangan untuk menetapkan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pemenang Pilgub 2017.

    "Kalau kita melihat hasil rekapitulasi kabupaten kota dari enam wilayah, 5 ditandatangani. Hanya satu di wilayah Jakpus (yang) enggak tandatangan calon nomor dua itu karena keberatan pemungutan suara ulang (PSU)," katanya.

    Padahal, kata dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjelaskan pencoblosan ulang itu. "Tadi pemungutan ulang sudah detail dijelaskan Bawaslu. Kalau enggak tandatangan ya itu hak saksi," katanya. [opinibangsa.id / snc]






    KPU: Anies-Sandi Unggul di Seluruh Jakarta



    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno unggul di enam wilayah DKI Jakarta.

    Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran Kedua di Jakarta, Sabtu (29/4/2017) malam, pasangan Anies-Sandi memperoleh total 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara dari 5.591.353 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Selatan.

    Sementara, pasangan calon urut nomor dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memperoleh total 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.

    "Kami akan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih pada Jumat (5/5/2017) jika tidak ada pengajuan gugatan sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno selepas rapat.

    Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan menjadi tahapan terakhir dari rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua sejak 19 April.

    Masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, lanjut Sumarno, berhak menyampaikan keberatan hasil pemilihan kepala daerah selama tiga hari yaitu pada Selasa (2/5/2017) hingga Kamis (4/5/2017) ke Mahkamah Konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

    Syarat pengajuan gugatan untuk provinsi berpenduduk 6-12 juta orang adalah selisih perolehan suara mencapai maksimal satu persen.

    Sumarno mengatakan saksi pasangan calon urut nomor dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat tidak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi menyusul keberatan mereka dalam pemungutan suara ulang di wilayah Jakarta Pusat.

    "Kalau kita lihat rekapitulasi pada tingkat Kabupaten dan Kota dari enam wilayah, saksi pasangan calon urut nomor dua sudah menandatangani lima wilayah kecuali Jakarta Pusat," katanya.

    Namun, Sumarno menambahkan keabsahan hasil rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta tidak ditentukan oleh kesediaan saksi pasangan calon untuk menandatangani.

    Pasangan Anies-Sandi meraih 62 persen suara atau 8.796 suara dari 14.187 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot meraih 38 persen atau 5.391 suara.

    Di Jakarta Utara, Anies-Sandi meraih 52,73 persen suara atau 466.340 suara dari 884.408 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot meraih 47,27 persen atau 418.068 suara.

    Di Jakarta Barat, Anies-Sandi mendapatkan 52,8 persen suara atau 684.980 suara dari 1.296.739 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 47,18 persen suara atau 611.759 suara.

    Di Jakarta Pusat, Anies-Sandi mendapatkan 57,77 persen suara atau 333.033 suara dari 576.449 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 42.23 persen suara atau 243.416 suara.

    Di Jakarta Timur, Anies-Sandi mendapatkan 61,87 persen suara atau 993.173 suara dari 1.605.266 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 38,13 persen suara atau 612.093 suara.

    Di Jakarta Selatan, Anies-Sandi mendapatkan 62,15 persen suara atau 754.665 suara dari 1.214.304 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot mendapatkan 37,85 persen suara atau 459.639 suara. [opinibangsa.id / tsc]



    Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Berbagi informasi bermanfaat juga termasuk amal loh .... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News


    ADA BERITA MENARIK ! 
    SCROLL KE BAWAH ! 


    Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !


    Demikianlah Artikel KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG!

    Sekianlah artikel KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG! dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/04/kalah-telak-saksi-ahok-tolak.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "KALAH TELAK, Saksi Ahok Tolak Tandatangani Hasil KPUD, Netizen: GAME OVER.. PECUNDANG!"

    Posting Komentar