Loading...

KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?

KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa? - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?
link : KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?

Banyak Dicari


    KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?




      Yes  Muslim  - JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin heran dengan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T. Purnama, dari jaksa penuntut umum. Menurutnya, dalam kasus itu, MUI telah mengeluarkan sikap bahwa apa yang dilakukan Ahok itu bentuk penistaan agama.

    "Cuman bagi saya agak heran apa yang yang dijadikan dasar tuntutan itu, pendapat siapa," kata Kyai Ma'ruf saat menghadiri penutupan Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017).

    Bahkan, lanjut KH Ma'ruf, berdasarkan pendapat Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili Kiai Miftahul Akhyar saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut juga mengatakan hal yang sama dengan MUI.

    "Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama, bahkan ditambah memecah belah umat," ucap Rais Aam PBNU tersebut.

    "(Pendapat) Muhammadiyah juga sama (Ahok) menghina dan sekarang yang dijadikan (dasar tuntutan JPU) pendapatnya siapa," tutup Kyai Ma'ruf yang juga sempat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus itu.

    Seperti diketahui, dalam sidang tuntutan Kamis (20/4) pekan lalu, JPU menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Yang artinya Ahok Bebas, TIDAK AKAN DIPENJARA, kecuali dalam 2 tahun Ahok melakukan hal yang sama.

    Dalam tuntutannya, JPU juga tidak menggunakan
    Loading...
    pasal 156a (penistaan agama) tapi malah yang dijadikan rujukan pasal 156 (permusuhan antar golongan).


    Padahal dalam PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN MUI (yang kedudukannya di atas Fatwa) yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016 JELAS-JELAS MUI menyebut perbuatan Ahok adalah "Penodaan terhadap Al-Quran" dan "Penghinaan terhadap Ulama dan Umat Islam".

    Selama ini MUI dijadikan rujukan dalam kasus penistaan agama. Kenapa untuk kasus Ahok, malah tidak?


    Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Berbagi informasi bermanfaat juga termasuk amal loh .... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News


    ADA BERITA MENARIK ! 
    SCROLL KE BAWAH ! 


    Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !


    Demikianlah Artikel KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?

    Sekianlah artikel KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa? dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/04/kh-maruf-amin-nu-muhammadiyah-mui.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "KH Ma'ruf Amin: NU, Muhammadiyah, MUI Sepakat Ahok Menghina Alquran dan Ulama, JPU Pakai Pendapatnya Siapa?"

    Posting Komentar