Loading...

Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama

Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama
link : Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama

Banyak Dicari


    Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama






    SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut KASUS PENISTAAN AGAMA


    Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sudah digelar hari ini, Rabu 19 April 2017.

    Hasil quick count semua lembaga survei menunjukan pasangan petahana cagub cawagub Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat akhirnya KALAH TELAK dari pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno dengan selisih suara di atas 10 persen.

    Anies-Sandi memperoleh suara 57-58%, sedang Ahok-Djarot hanya 42-43%.

    Bak sudah jatuh tertimpa tangga, usai kekalahan telak di Pilkada hari ini, besok Kamis (20/4/2017) Ahok juga akan menghadapi pembacaan tuntutan pengadilan pada kasus penistaan agama.

    Pembacaan tuntutan hukuman atas Ahok sebenarnya sudah dilakukan pada sidang 11 April lalu, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap dengan alasan belum selesai diketik dan menimbang surat dari Polda Metro Jaya agar ditunda usai Pilkada.

    Cara-cara yang oleh publik disebut "mempermaikan hukum" dengan menunda pembacaan tuntutan yang kemunginan untuk menyelamatkan suara Ahok di Pilkada ternyata tak juga bisa menolong. Ahok kalah telak di Pilkada putaran kedua.

    Loading...
    color: #2e2e2e; font-family: 'Open Sans', sans-serif; font-size: 14px; margin: 0px; padding: 0px; text-align: justify" align="justify">Kejaksaan Agung menyatakan tuntutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah siap untuk dibacakan pada persidangan Kamis (20/4).

    "Secara konsep sudah siap, tinggal tunggu waktunya Kamis," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Rabu (18/4) malam, seperti dilansir Media Indonesia.

    Saat disinggung pasal apa yang akan dikenakan kepada Ahok, Noor Rachmad menjawab diplomatis tunggu saja. "Lihat saja, nanti," katanya.

    Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

    Semoga Jaksa menuntut dengan hukuman maksimal. [opinibangsa.id / pii]



    Jika artikel ini bermanfaat, bagikan ke orang terdekatmu. Bagikan informasi bermanfaat juga termasuk amal ho.... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News


    Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !


    Demikianlah Artikel Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama

    Sekianlah artikel Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/04/sudah-jatuh-tertimpa-tangga-pula-kalah.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula: Kalah Pilkada, Besok Ahok Akan Dituntut Kasus Penistaan Agama"

    Posting Komentar