Loading...
link : TEGAS ! Sandiaga: Kami Menolak dan akan Menghentikan Reklamasi !
TEGAS ! Sandiaga: Kami Menolak dan akan Menghentikan Reklamasi !
Pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno kembali menegaskan sikapnya terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Sandi menegaskan, dia akan menolak sekaligus menghentikan reklamasi jika terpilih dalam Pilkada DKI.
"Kami menolak reklamasi dan akan menghentikan reklamasi karena tidak terbuka dan tak berkeadilan," kata Sandi dalam debat paripurna Pilkada DKI Jakarta, Rabu (12/4).
Sandi menilai, reklamasi sama sekali tak berpihak kepada rakyat kecil, terutama nelayan di utara Jakarta. Reklamasi dinilai hanya menguntungkan sekelompok masyarakat. Terkait reklamasi, dia berjanji, jika terpilih akan lebih berpihak kepada nelayan.
"Kami ingin tingkatkan kesejahteraan nelayan. Kami kolaborasi dengan Ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) untuk meningkatkan harkat, martabat nelayan," ujar dia.
Anies menambahkan, reklamasi berdampak buruk terhadap nelayan di Jakarta Utara dan juga lingkungan di sekitarnya. Reklamasi, kata dia, justru berdampak buruk terhadap Jakarta, terutama nelayan yang tinggal di sekitarnya.
"Kami akan memastikan nelayan di Jakarta meningkat kesejahteraannya. Kenapa kita menolak reklamasi, karena memberi dampak buruk kepada nelayan dan lingkungan," kata dia.
Sebelumnya :
Izin Reklamasi 17 Pulau ke Agung Podomoro, Ahok Dapat Jatah?
Meskipun bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena menjadi kawasan Strategis Nasional, namun Ahok tetap bersikukuh untuk melakukan reklamasi di 17 pulau di kawasan pantai utara tersebut.
Ahok berdalih bahwa Keputusan Gubernur nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang pemberian izin reklamasi tersebut telah sesuai dengan Keppres Presiden Soeharto Nomor 52 Tahun 1995.
Padahal pernyataan Ahok tersebut dinilai lemah dikarenakan Ahok telah melanggar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juncto Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi.
Loading...
0px; color: #444444; font-family: 'Open Sans', Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 12px; margin-bottom: 18px; padding: 0px; vertical-align: baseline">Ahok pun lupa bahwa pada era Presiden Gus Dur di tahun 2004, muncul UU tentang Reklamasi yang melarang Kawasan Strategis Nasional tersebut untuk direklamasi.
Jika artikel ini bermanfaat, bagikan ke orang terdekatmu. Bagikan informasi bermanfaat juga termasuk amal ho.... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !
Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga, telah mengingatkan bahwa reklamasi ini tidak boleh dilakukan karena gugatan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung telah dimenangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sedangkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mempersoalkan reklamasi karena banyak instalasi vital di bawah laut yang akan terganggu.
"Sejatinya proyek reklamasi tdk boleh karena gugatan lingkungan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung dimenangkan oleh KLH. Sejak awal reklamasi pantura sudah dikritik banyak pihak. KLH persoalkan amdal, dan tempat pengambilan material penguruk, KKP persoalkan banyak instalasi vital di bawah laut, dan sebagainya", tegasnya pada 17 Maret 2015
Ahok Dapat "Jatah"
Menanggapi kerasnya sikap Ahok untuk tetap memberikan izin kepada Agung Podomoro dalam melakukan reklamasi 17 pulau, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Addhie Masardi mengendus ada "jatah" yang didapatkan Ahok di balik izin tersebut.
"Ijin yang diberikan kepada pengembang swasta untuk reklamasi (17 pulau), saya jamin enggak gratis," kata Adhie di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Merdeka Online (9/4).
Meski demikian, koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini mengaku, tak mengetahui secara persis keuntungan apa yang didapat mantan Bupati Blitung Timur itu.
Dia menambahkan, wewenang eksekutif yang besar berpotensi disalahgunakan. Hal ini dirasanya berbeda jika dibandingkan dengan kewenangan dewan. "Kalau DPRD hanya bisa andalkan APBD," tandasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diketahui memberikan perpanjangan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G (Pluit City) kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Group.
Menurutnya, perpanjangan izin yang diberikan pihaknya lantaran mempertimbangkan pengerjaan proyek yang terlanjur berlangsung. Untuk membatalkan, Ahok hanya ingin Presiden Jokowi yang langsung batalkan.
"Ini kan sudah tanggung, sudah jalan, masa mau dibatalin?" tukasnya. "Apabila reklamasi ini ingin dihentikan, presiden lah yang berwenang," pungkasnya.
Jika artikel ini bermanfaat, bagikan ke orang terdekatmu. Bagikan informasi bermanfaat juga termasuk amal ho.... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
Demikianlah Artikel TEGAS ! Sandiaga: Kami Menolak dan akan Menghentikan Reklamasi !
Sekianlah artikel TEGAS ! Sandiaga: Kami Menolak dan akan Menghentikan Reklamasi ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TEGAS ! Sandiaga: Kami Menolak dan akan Menghentikan Reklamasi ! dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/04/tegas-sandiaga-kami-menolak-dan-akan.html
Loading...
0 Response to "TEGAS ! Sandiaga: Kami Menolak dan akan Menghentikan Reklamasi !"
Posting Komentar