Loading...
link : Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima
Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima
- 
Yes Muslim - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama yang digelar pada Selasa (15/5/2017), di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta.
Vonis Hakim ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU):
- Hakim memutus berdasar pasal 156a (penodaan agama), sedang JPU menuntut dengan pasal 156 (permusuhan antar golongan)
- Hakim memvonis 2 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan JPU 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Mahfud MD menyatakan keputusan Hakim sudah tepat. Hakim juga sudah menunjukan independensi tanpa intervensi dari siapapun, bahkan penguasa saja tidak bisa intervensi.
"Saya meyakini hakim ini independen. Tidak diintervensi oleh pihak siapapun. Karena sampai tadi malam saya coba cari-cari informasi, pemerintah pun Pak Jokowi tidak ikut-ikut ingin mempengaruhi ini, dibiarkan saja terserah hakim. Saya kira ini satu perkembangan yang bagus menurut saya," kata Mahfud MD dalam telewicara di iNewsTV.
"Putusan ini sudah dijatuhkan dan kita semua
Yes Muslim - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama yang digelar pada Selasa (15/5/2017), di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta.
Vonis Hakim ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU):
- Hakim memutus berdasar pasal 156a (penodaan agama), sedang JPU menuntut dengan pasal 156 (permusuhan antar golongan)
- Hakim memvonis 2 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan JPU 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Mahfud MD menyatakan keputusan Hakim sudah tepat. Hakim juga sudah menunjukan independensi tanpa intervensi dari siapapun, bahkan penguasa saja tidak bisa intervensi.
"Saya meyakini hakim ini independen. Tidak diintervensi oleh pihak siapapun. Karena sampai tadi malam saya coba cari-cari informasi, pemerintah pun Pak Jokowi tidak ikut-ikut ingin mempengaruhi ini, dibiarkan saja terserah hakim. Saya kira ini satu perkembangan yang bagus menurut saya," kata Mahfud MD dalam telewicara di iNewsTV.
"Putusan ini sudah dijatuhkan dan kita semua
Loading...
supaya menerima sebagai fakta hukum," lanjutnya.
"Hakim sudah proporsional," jelasnya.
Host iNewsTV: "Pak Mahfud, berarti putusan hakim ini tidak mutlak harus sama dengan tuntutan Jaksa?"
"Oh ya, tidak harus sama dong. Justru putusan Hakim selama ini lebih banyak berbeda dengan tuntutan... Banyak juga yang justru naik (bertambah) di tingkat kasasi," tegasnya.
Berikut selengkapnya VIDEO telewicara Mahfud MD:
"Hakim sudah proporsional," jelasnya.
Host iNewsTV: "Pak Mahfud, berarti putusan hakim ini tidak mutlak harus sama dengan tuntutan Jaksa?"
"Oh ya, tidak harus sama dong. Justru putusan Hakim selama ini lebih banyak berbeda dengan tuntutan... Banyak juga yang justru naik (bertambah) di tingkat kasasi," tegasnya.
Berikut selengkapnya VIDEO telewicara Mahfud MD:
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
Demikianlah Artikel Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima
Sekianlah artikel Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/05/vonis-2-tahun-ahok-mahfud-md-putusan.html
Loading...
0 Response to "Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima"
Posting Komentar