Loading...

Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini
link : Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Banyak Dicari


Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Loading...


  Yes  Muslim  -  Menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan penukaran uang tunai khususnya pecahan kecil makin diminati masyarakat. Namun, bagaimana hukum penukaran uang menurut Islam?

Pengamat dan praktisi ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan, hukum penukaran uang dalam Islam itu diperbolehkan kalau prinsipnya mencakup dua hal. Yaitu, nilai tukar harus sama besar dan transaksi tukar-menukar uangnya harus on the spot atau di lokasi.

Irfan menyatakan, jika kedua prinsip tersebut dilanggar maka dipastikan transaksi atau uang tersebut menjadi riba. Menurut dia, praktik yang mengarah pada riba biasanya marak terjadi di tempat penukaran uang di jalan-jalan. 

"Nuker Rp 10  ribu tapi diitukarnya dengan uang senilai Rp 8 ribu, misalnya. Nah itu riba, haram hukumnya, walaupun dengan dalih uang jasa," kata irfan saat dihubungi Republika, Sabtu (10/6). 

Irfan menambahkan, begitupun halnya jika melakukan transaksi penukaran dengan mata uang asing. Menurut dia, penukaran tersebut harus sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat itu. Jika tidak maka itupun tergolong perbuatan riba.

Irfan berharap, masyarakat, khususnya Muslim, yang sedang menjalankan ibadah puasa tidak sekali-kali mencoba menukarkan uang dengan cara yang tidak dibenarkan oleh aturan Islam. 

Dengan melakukan praktik riba tersebut, dia menyatakan, bisa jadi seluruh amalan yang dilakukan selama Ramadhan jadi pupus. "Kan riba dosa besar, jadi jangan nukar begitu," ungkap irfan.

Dia menyarankan, bagi Muslim yang hendak menukarkan uang, lebih baik ditukar di bank-bank syariah. "Namun, tentunya harus dipersiapkan dari sekarang sebelum menghadapi hari-hari arus mudik lebaran," ujar dia.




Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !





Demikianlah Artikel Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Sekianlah artikel Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/06/ternyata-islam-perbolehkan-penukaran.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ternyata Islam Perbolehkan Penukaran Uang, Asalkan Penuhi Syarat Ini"

Posting Komentar