Loading...

Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan! - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!
link : Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

Banyak Dicari


    Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

    Hoax PBNU Dukung FDS
    Hoax PBNU Dukung FDS. Image: Screenshoot NU Online
    ARRAHMAH.CO.ID - Ketua Bidang Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, H Robikin Emhas menegaskan berita "PBNU Akhirnya Dukung Fullday School" tidak benar. Isu PBNU mendukung Fullday School diberitakan media online viva.co.id, Selasa, (05/09/2017). 

    "Judul beritanya menyesatkan", ungkap Robikin Emhas

    Membaca pemberitaan tersebut, Robikin Emhas kemudian mengirim pesan keberatan, yang akhirnya ditanggapi Viva.co.id dengan mengubah judul dan permalink beritanya. Dari judul berita "PBNU Akhirnya Dukung Fullday School"menjadi "PBNU Harap Perpres Sekolah Lima Hari Bisa Bantu Madrasah".

    Selanjutnya, Robikin Emhas menjelaskan poin-poin posisi PBNU terkait FDS dan Perpres penguatan pendidikan karakter yang segera terbit.

    Diterima Redaksi Arrahmah, Selasa (05/09/17) sore hari, Robikin Emhas menegaskan tidak mendukung
    Loading...
    FDS/Permendikbud 23/2017, dan selengkapnya sebagai berikut:

    1. Permendikbud 23/2017 adalah mengatur tentang Hari Sekolah, yang didalamnya mewajibkan penyelenggaraan sekolah selama 5 hari dalam sepekan.

    2. Sedangkan Perpres adalah mengatur tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Penyelenggaraan PPK dilakukan dalam 6 hari sekolah. Itu main course-nya. Namun, dengan syarat dan kondisi tertentu, boleh dijalankan dengan 5 hari sekolah.

    3. Dalam hal PPK dilaksanakan dengan 5 hari sekolah, maka sejumlah syarat harus dipenuhi. Syarat itu meliputi proses dan forum pengambilan keputusannya hingga syarat objektif yg musti dipenuhi.

    4. Sejauh ingatan saya, syarat objektif dlm draft Perpres yang pernah dibahas adalah: (i) ketercukupan guru, (ii) ketersediaan sarana dan prasarana, (iii) mempertikan local wisdom, dan (iv) pendapat masyarakat/tokoh agama.

    5. Perpres PPK juga akan menganulir semua peraturan perundang-undangan yg mengatur hari sekolah yang substansinya bertentangan dengan isi Perpres.

    6. Karena 5 hari sekolah yang diatur dalam Permendikbud 23/2017 bersifat imperatif (wajib), sedangkan main course penyelenggaraan PPK adlh 6 hari sekolah, maka jika Perpres diterbitkan, secara hukum Permendikbud 23/2107 dengan sendirinya tidak berlaku.

    7. Dengan demikian mustahil PBNU mendukung FDS.

    Demikian, terima kasih.

    Wassalam,
    Robikin Emhas
    Ketua PBNU

    Baca juga: Ma'arif NU Siap Tampung dan Biayai Pendidikan Anak-anak Rohingya

    Editor: Ibn Yaqzan


    Demikianlah Artikel Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

    Sekianlah artikel Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan! dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/09/hoax-pbnu-dukung-fullday-school-robikin.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!"

    Posting Komentar