Loading...
link : Pagar Nusa Apresisiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017 untuk Pendidikan Karakter
Pagar Nusa Apresisiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017 untuk Pendidikan Karakter
Ketum PBNU, KH. Said Aqil Siraj dan Ketum Pagar Nusa, Nabiel Haroen Bertemu Presiden Jokowi |
Melalui Perpres Nomor 87/2017, Presiden Joko Widodo, Jokowi menganulir pendidikan dengan konsep full day school atau five day scholl, sekolah lima hari/delapan jam. Perpres ini ditandatangi Presiden Joko Widodo di hadapan
Loading...
kiai-kiai dan tokoh agama di Istana Negara, Rabu (06/09/2017).
Perpres ini sebenarnya sebagai payung kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 23 Tahun 2017.
"Mewakili keluarga besar Pagar Nusa, saya mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo. Pendidikan Karakter tidak sekedar sekolah lima hari, atau delapan jam, namun lebih pada akhlak atau fondasi moralnya," ungkap Nabil Haroen.
Menurut Nabil, dorongan yang kuat dari ribuan pesantren dan jutaan santri di pelbagai daerah, turut menguatkan penolakan NU atas FDS. "Penolakan NU terhadap FDS lebih pada persoalan subtansial, jangan sampai FDS justru menjadi celah bagi gerakan radikal," terang Nabil, yang juga alumni Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dalam pandangan Nabil, terbitnya Perpres ini merupakan buah doa dan kerja keras para kiai, terutama diplomasi politik dari Kiai Said. "Saya menjadi saksi sejarah, bagaimana komitmen Kiai Said memperjuangkan aspirasi warga NU dalam menolak FDS. Beberapa serial diskusi tentang FDS dengan Presiden Jokowi dan pimpinan negara, saya terlibat mendampingi Kiai Said," jelas Nabil.
Nabil menjelaskan betapa isu FDS jangan dibawa pada interaksi NU-Muhammadiyah. "Isu FDS bukan merupakan isu antara NU dan Muhammadiyah. Sama sekali bukan. Ini persoalan aspirasi warga negara, serta komunikasi antara NU dengan pimpinan negara".
Ia juga berharap agar polemik FDS dihentikan, untuk mengakhiri debat tanpa ujung (ibnu yaqzan)
Perpres ini sebenarnya sebagai payung kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 23 Tahun 2017.
"Mewakili keluarga besar Pagar Nusa, saya mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo. Pendidikan Karakter tidak sekedar sekolah lima hari, atau delapan jam, namun lebih pada akhlak atau fondasi moralnya," ungkap Nabil Haroen.
Menurut Nabil, dorongan yang kuat dari ribuan pesantren dan jutaan santri di pelbagai daerah, turut menguatkan penolakan NU atas FDS. "Penolakan NU terhadap FDS lebih pada persoalan subtansial, jangan sampai FDS justru menjadi celah bagi gerakan radikal," terang Nabil, yang juga alumni Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dalam pandangan Nabil, terbitnya Perpres ini merupakan buah doa dan kerja keras para kiai, terutama diplomasi politik dari Kiai Said. "Saya menjadi saksi sejarah, bagaimana komitmen Kiai Said memperjuangkan aspirasi warga NU dalam menolak FDS. Beberapa serial diskusi tentang FDS dengan Presiden Jokowi dan pimpinan negara, saya terlibat mendampingi Kiai Said," jelas Nabil.
Nabil menjelaskan betapa isu FDS jangan dibawa pada interaksi NU-Muhammadiyah. "Isu FDS bukan merupakan isu antara NU dan Muhammadiyah. Sama sekali bukan. Ini persoalan aspirasi warga negara, serta komunikasi antara NU dengan pimpinan negara".
Ia juga berharap agar polemik FDS dihentikan, untuk mengakhiri debat tanpa ujung (ibnu yaqzan)
Demikianlah Artikel Pagar Nusa Apresisiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017 untuk Pendidikan Karakter
Sekianlah artikel Pagar Nusa Apresisiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017 untuk Pendidikan Karakter kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pagar Nusa Apresisiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017 untuk Pendidikan Karakter dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/09/pagar-nusa-apresisiasi-langkah-presiden.html
Loading...
0 Response to "Pagar Nusa Apresisiasi Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017 untuk Pendidikan Karakter"
Posting Komentar