Loading...
link : 5 Pelaku Perjudian Diamankan Polres Subang
5 Pelaku Perjudian Diamankan Polres Subang

SUBANG – Polres Subang berhasil mengungkap kasus perjudian di wilayah Pantura Subang Jawa Barat. Dikatakan Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni dalam kasus perjudian berhasil diamankan 5 orang pelaku. 4 orang diantaranya pelaku jenis toto gelap (togel) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pamanukan, Pusakanagara dan Ciasem.
"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti diantaranya buku togel, buku petunjuk mimpi termasuk pemasangannya dan sejumlah uang dari ratusan ribu sampai jutaan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Kata Joni pengungkapan kasus ini akan intens dilakukan. "Bukan hanya di bulan Ramadhan saja tetapi diluar bulan Ramadhan juga akan terus kita lakukan baik yang kasat mata (terang-terangan, red) maupun yang melalui on-line," katanya.
Sampai saat ini baru di wilayah Pantura yang terpantau berani terang-terangan. "Maka melalui yang kita lakukan (pemberantasan) ini untuk membuat masyarakat tidak berani lagi menjadi bandar mulai tingkat RW, desa, kecamatan bahkan sampai kabupaten," katanya lagi.
Loading...
roman"; margin: 6pt 0cm 0.0001pt;">Lalu dijelaskan modus-modusnya dilakukan bisa juga secara on-line melalui telepon seluler atau pesan singkat. "Dengan pembayaran disusulkan atau dengan cara lain," jelasnya.
By Kabar Islam 24 Jam
Mengenai peredaran judi togel di wilayah Kota Subang, kata Kapolres belum ditemukan secara terang-terangan. "Mungkin masih secara on-line, mungkin ya. Nanti kita dalami lagi," katanya.
Kemudian diungkap permainan judi jenis jackpot bar-bar di Dusun Margamulya Ciasem Girang Ciasem Subang.
Pengungkapan kasus judi jackpot bermula dari keresahan warga atas adanya permainan judi di sebuah rumah di Dusun Margamulya RT. 11/03 Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.
"Anggota Sat Reskrim pada 20 Mei (2019) lalu sekira pukul tujuh malam mendapat laporan adanya permainan judi jenis jackpot. Kemudian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim kami berhasil menangkap pelaku di lokasi perjudian," tuturnya.
Dari lokasi diamankan 7 buah mesin jackpot barbar, uang logam senilai 901.000 rupiah, koin sebanyak 634 keping, 2 buah buku kupon, 1 buah kalkulator, 1 buah shiho 2019 dan uang tunai sebesar 525 ribu rupiah. (Satriya)
By Kabar Islam 24 Jam
Demikianlah Artikel 5 Pelaku Perjudian Diamankan Polres Subang
Sekianlah artikel 5 Pelaku Perjudian Diamankan Polres Subang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 5 Pelaku Perjudian Diamankan Polres Subang dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2019/05/5-pelaku-perjudian-diamankan-polres.html
Loading...
0 Response to "5 Pelaku Perjudian Diamankan Polres Subang"
Posting Komentar