Loading...
link : Terungkap, ini Alasan Utama BPN 02 Ajukan Gugatan ke MK
Terungkap, ini Alasan Utama BPN 02 Ajukan Gugatan ke MK
Loading...
(Foto Siaran Kompas TV Live)
JAKARTA – Akhirnya gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02, Prabowo – Sandi. Penyerahan berkas gugatan dilakukan oleh Tim Hukum yang dipimpin oleh mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto ke Gedung MK di Jalan Merdeka Barat Jakarta, malam Sabtu (24/5/2019).
Penyerahan berkas oleh Bambang dengan didampingi Denny Indrayana dan Koordinator Gugatan, Hasyim Djojohadikusumo.
Sebelumnya di Rumah Kertanegara, Cawapres 02, Sandiaga Uno menyatakan bahwa upaya gugatan dilakukan sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu.
"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik jujur dan adil. Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu kemarin," tuturnya di Rumah Kertanegara Jakarta.
Kemudian Sandi mengungkapkan apresiasi kepada Rakyat Indonesia yang dianggapnya memiliki semangat dalam menentukan nasib untuk memperbaiki kesejahteraan yang kini dirasakan semakin sulit.
"Inilah kedaulatan rakyat yang harus melalui proses demokrasi, proses pemilihan umum yang jujur dan adil. Proses pemilihan umum yang jujur dan adil (yang telah diselenggarakan) bagi kami – Prabowo-Sandi – perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek Pemilu yaitu dari sisi manajerial pengelolaan data pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholder dan berbagai aspek lainnya," tuturnya lagi.
Bagi Pasangan 02, kata Sandi yang sangat penting dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil harus secara serius dan diperbaiki. "Untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus dicederai," tegasnya.
Terlebih kata dia masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi negara ekonomi terbesar ke-7 tahun 2030. "Rakyat kita berhak untuk sejahtera adil dan makmur. Sebagai bentuk kecintaannya kepada rakyat Indonesia pada demokrasi yang jujur dan adil, hari ini (kami) mengambil langkah (gugatan) ini," tegasnya.
Dalam penjelasannya, Hasyim selaku Koordinator Gugatan menjelaskan bahwa gugatan diserahkan kepada Tim Hukum yang pimpinannya dipercayakan kepada Bambang Widjajanto yang dianggap cakap dalam melaksanakan gugatan.
By Kabar Islam 24 Jam
Demikianlah Artikel Terungkap, ini Alasan Utama BPN 02 Ajukan Gugatan ke MK
Sekianlah artikel Terungkap, ini Alasan Utama BPN 02 Ajukan Gugatan ke MK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terungkap, ini Alasan Utama BPN 02 Ajukan Gugatan ke MK dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2019/05/terungkap-ini-alasan-utama-bpn-02.html
Loading...
0 Response to "Terungkap, ini Alasan Utama BPN 02 Ajukan Gugatan ke MK"
Posting Komentar