Loading...

Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang

Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang, Artikel Daerah, Artikel Jabar, Artikel Kabar Islam 24 Jam, Artikel News, Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang
link : Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang

Banyak Dicari


Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang

Loading...
SUBANG – Kekisruhan Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang perlu segera ditangani. Menurut salah seorang pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Kab Subang, Asep Muslihat supaya Bupati Subang sebagai fungsi fasilitator harus bisa mengundang pengurus hasil Musorkab di Ciater SK 1822 dan 30 cabor yang sah. Berikut unsur pemerintah eksekutif, DPPKAD, Bagian Kesra, DPRD dan utusan KONI Jawa Barat.
Kemudian kata Asep supaya dibedah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan evaluasi kegiatan 2017 dan kegiatan 2018. "Bedah kelemahan Maka akan ada solusi. Karena pemerintah punya hak untuk menentukan sikap supaya tidak terjadi pembiaran," ujarnya kepada RepoterJabar.com.
Dari hasil evaluasi itu diharapkan Bupati akan punya sikap dan maka akan muncul ke permukaan berdasarkan bukti-bukti.
Kata dia akar persoalan kisruhnya KONI Subang ialah berawal dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2018 yang akan mempertanggungjawabkan kegiatan dan keuangan KONI. Waktu hadir saksi dari KONI Provinsi Jabar.
Dirinya mengaku kaget pada waktu itu ada pemilihan Yoyo sebagai Ketua KONI Kab Subang. Padahal hanya RAT bukan Musorkab. Saat itu hanya perpanjangan masa Kepemimpinan Yoyo sebagai Ketua KONI dulu saja karena akan menghadapi Porda. "Nanti kalau sudah beres Porda kita lakukan pemilihan Ketua KONI," katanya.
Sebab Untuk memilih Ketua KONI harus dibentuk dulu mekanismenya sesuai AD/ART. Yaitu dibentuk SC, OC dan tim penjaringannya dan utusan KONI Jabar. "Sedangkan Beres RAT utusan KONI Provinsi Jabar itu sudah pulang ke Bandung. Tidak ada KONI Jabar yang hadir saat Musorkab itu. Makanya saya tidak mengakui Yoyo sebagai Ketua KONI. Silahkan tanya cabor-cabor," .
Makanya saya akan mempertanyakan legalitas Musorkab di di Ciater. Jadi yang akan dipertanyakan legalitas musyawarah di Ciater karena itu menjadi awal kisruh ini.
"Dan itu harus diselidiki (apakah) Musorkab itu benar atau tidak yang meloloskan Yoyo sebagai Ketua KONI? Sedangkan mandatnya untuk RAT bukan Musorkab tahun 2018," tegasnya.
Kemudian lanjut Asep RAT itu dihadiri oleh KONI Jabar sebagai saksi karena akan Dirinya mengaku kaget pada waktu itu ada pemilihan Yoyo sebagai Ketua KONI Kab Subang. Padahal hanya RAT bukan Musorkab. Saat itu hanya perpanjangan masa Kepemimpinan Ketua KONI dulu saja karena saat itu akan menghadapi Porda. "Nanti kalau sudah beres Porda kita lakukan pemilihan Ketua KONI," katanya.
Sebab Untuk memilih Ketua KONI harus dibentuk dulu mekanismenya sesuai AD/ART. Yaitu dibentuk SC, OC dan tim penjaringannya dan utusan KONI Jabar. "Sedangkan Beres RAT utusan KONI Provinsi Jabar itu sudah pulang ke Bandung. Tidak ada KONI Jabar yang hadir saat Musorkab itu. Makanya saya tidak mengakui Yoyo sebagai Ketua KONI. Silahkan tanya cabor-cabor," .
Makanya dirinya akan mempertanyakan legalitas Musorkab di di Ciater. Akan mempertanyakan legalitas Musorkab di Ciater yang menjadi awal kisruh ini.
"Sebab Keputusan tertinggi terkait pemilihan Ketua KONI Subang ada dimusyawarah anggota bukan di Ketua Umum KONI Jawa Barat. Ketua Umum KONI Jawa Barat itu punya kewenangan menetapkan berupa Surat Keputusan dari hasil musyawarah anggota," katanya.
Maka dari itu digelar Muyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) di Ruang Rapat Bupati Subang yang memilih Danis sebagai Ketua Umum.
Dia ingin olahraga prestasi di Subang maju. Apalagi sebentar lagi akan menjadi tuan rumah Porda Jawa Barat. "Bagaimana mencapai target sedangkan 25 cabor sendiri tidak mengakui kepemimpinan Yoyo melalui Musorkablub 22 Maret (2019) lalu," katanya.
Adapun 25 cabor yang menolak kepemimpinan Yoyo berdasarkan informasi dari hasil Musorkablub ialah PTMSI (Tenis Meja), POBSI (Biliar), PODSI (Dayung), FORKI (Karate-Do), PBVSI (Bola Volly), PERCASI (Catur), Taekwondo, FPTI (Panjat Tebing), IMI (Motor), FASI (Aero Sport), IPSI (Pencak Silat), PERSANI (Senam), Kempo, PSSI (Sepak Bola), IODI (Olahraga Dansa), Perpani (Panahan), PELTI (Lawn Tensi/Tenis Lapang), PBSI (Bulutangkis), PRSI, Renang, Perbakin, Menembak, Judo, Perbasi (Persatuan Basket), Tarung Drajat, PABSI (Binaraga) dan  PGI (Golf).
Ditemui secara terpisah Wakil Ketua KONI Kabupaten Subang, Handra Munandar menyebutkan bahwa KONI Provinsi Jawa Barat itu jelas ukurannya sesuai dengan Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/ART). "Sesuai dengan AD/ART benar Ketua (Umum KONI Kab Subang) yang dipilih secara sah itu Yoyo," tegasnya.
Kata dia hanya 3 kondisi yang bisa terlaksananya Musorkablub, yaitu jika Ketua Umum mengundurkan diri, berhalangan tetap dan meninggal dunia. "Lalu kita lihat bagaimana kondisi Yoyo waktu itu? Apakah dia berhalangan tetap. Misalnya apakah dia tersangkut hukum atau sakit? Selama ini KONI melihat jelas yang pertama Yoyo tidak mengundurkan diri, kedua Yoyo tidak tersangkut hukum yang ketiga dan dia tidak meninggal dunia," tuturnya.
Mengenai adanya RAT dan tidak dipenuhi oleh kubu Yoyo. Dijawab bahwa yang dilihat KONI Jawa Barat itu fakta material dan fakta lapangan semua itu dilihat di lapangan dan KONI Jawa Barat tidak bisa diintervensi oleh apa dan siapapun dan itu bergerak sesuai dengan AD/ART.
Sedangkan KONI Jawa Barat menerima surat permohonan PAW dengan syarat-syarat atau alasan yang bisa diterima. Sesuai dengan AD/ART yang diajukan oleh kubu Yoyo secara organisasi tidak melanggar AD/ART bukan sebuah permainan. "Saya yakin KONI (Provinsi) Jabar tidak punya kepentingan," tegasnya.
Dia menambahkan siapapun yang menjadi Ketua KONI Subang yang terpenting harus mengikuti AD/ART "Jangan bikin kumpul-kumpul (oleh) satu (atau) dua cabor lalu gulingkan. Itu akan menjadi preseden buruk," tegasnya lagi.
Dia menjelaskan bahwa untuk melaksanakan RAT itu adalah menyelesaikan setiap laporan-laporan kegiatan. "Kalau belum selesai mau dilaporkan apa dalam RAT," ujarnya dengan nada tanya.
Dia berkeyakinan KONI Jabar tidak bisa diintervensi. "Kita berada dalam mekanisme. PAW itu ada prerogatif dari Ketua KONI yang sesuai dengan fakta lapangan," ujarnya. (Ist/Satriya)


By Kabar Islam 24 Jam


Demikianlah Artikel Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang

Sekianlah artikel Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2019/06/bupati-diminta-fasilitasi-penyelesaian.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Diminta Fasilitasi Penyelesaian Kisruh KONI Kabupaten Subang"

Posting Komentar