Loading...
link : Berani Edarkan Obat Farmasi Tak Berijin, Diringkus Polres Cirebon
Berani Edarkan Obat Farmasi Tak Berijin, Diringkus Polres Cirebon

CIREBON – Polres Kabupaten Cirebon berhasil meringkus M.PRA (20 tahun) warga Blok Mingkrig RT 22 RW 005 Desa Karang Asem, Kecamatan Plumbon. Pria pengganguran ini diringkus karena mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin resmi.
Menurut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto sebagaimana dikatakan Kasat Narkoba, AKP Joni perihal penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian bahwa pelaku sering menjual obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin. "Kemudian tim dari Satnarkoba melakukan penyelidikan di rumah pelaku," kata Joni, Selasa
Loading...
(9/7/2019).
By Kabar Islam 24 Jam
Terduga pelaku kemudian diamankan saat sedang menjual obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin kepada orang lain pada Senin (1/7/2019).
Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 130 butir pil Trihexyphenidyl serta uang tunai sebesar 147 ribu rupiah hasil penjualannya, serta 1 unit handphone merk Xiaomi warna hitam silver berikut simcard-nya.
"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan barang (obat-obatan sediaan farmasi) itu miliknya yang akan diperjual belikan kepada orang lain.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui, barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial O yang berada di wilayah Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi. (YC/Ist)
By Kabar Islam 24 Jam
Demikianlah Artikel Berani Edarkan Obat Farmasi Tak Berijin, Diringkus Polres Cirebon
Sekianlah artikel Berani Edarkan Obat Farmasi Tak Berijin, Diringkus Polres Cirebon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berani Edarkan Obat Farmasi Tak Berijin, Diringkus Polres Cirebon dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2019/07/berani-edarkan-obat-farmasi-tak-berijin.html
Loading...
0 Response to "Berani Edarkan Obat Farmasi Tak Berijin, Diringkus Polres Cirebon"
Posting Komentar