Loading...

Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga

Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jabar, Artikel Kabar Islam 24 Jam, Artikel Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga, Artikel News, Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga
link : Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga

Banyak Dicari


Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga

CIREBON – Polres Cirebon mengamankan seorang remaja berinisial DF (21 tahun) dari rumahnya di Jalan PU, Jatianom RT 002/RW 001, Desa Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (5/7/2019) lalu. DF yang masih duduk di bangku kuliah ini diciduk karena kedapatan menyimpan daun ganja kering seberat 21,33 gram yang disimpan di dapur rumahnya.
Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto sebagaimana disampaikan Kasat Narkoba, AKP Joni mengungkapkan bahwa penangkapan DF berawal dari hasil  informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba oleh tersangka. "Anggota Sat
Loading...
Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti," kata Joni kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan DF mengaku mendapat ganja tersebut dari seorang berinisial C warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon yang kini dalam pengejaran polisi.
Saat ini, DF bersama barang bukti ganja satu paket seberat 21.33 gram, uang tunai 600 ribu rupiah dan satu buah handphone diamankan di Mapolres Cirebon guna penyelidikan lebih lanjut.
Kata Joni, tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  "Ancaman pidana kurungan minimal 4 tahun maksimal 12 tahun,"sebut Joni. (YC/Ist)


By Kabar Islam 24 Jam


Demikianlah Artikel Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga

Sekianlah artikel Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2019/07/ketahuan-simpan-ganja-di-dapur-akhirnya.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ketahuan Simpan Ganja di Dapur Akhirnya Ketahuan juga"

Posting Komentar