Loading...

Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB

Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jabar, Artikel Kabar Islam 24 Jam, Artikel News, Artikel Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB, Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB
link : Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB

Banyak Dicari


Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB

Loading...

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang telah diserahi laporan 25 tindak dugaan pelanggaran dalam sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Menurut Pelapor yaitu Iwan Masna pihaknya telah menyerahkan langsung kepada Bupati Subang, H. Ruhimat. Dengan didominasi oleh dugaan penyalahgunaan data Surat Keterangan (Suket) Domisili.
"Ada 25 laporan (pelanggaran) yang saya berikan ke Bupati yang di situ ada indikasi nyata dugaan pelanggaran penggunaan Suket," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/7/2019).
Kata dia sesuai ketentuan penggunaan Suket itu bisa diberikan apabila telah tinggal selama 6 bulan. "Siswa didik yang tinggal di Tanjungsiang bolak-balik ke Subang? Saya rasa itu tidak mungkin," jelasnya.
Oleh karena itu sambung dia sebaiknya pemerintah sebelum memberlakukan sistem zonasi harus menciptakan pemerataan pendidikan terlebih dahulu dan mempersiapkan secara matang. 
Diantaranya di Kecamatan Cisalak yang belum ada SMA atau SMK negeri sehingga yang siswa yang belum mampu masuk negeri harus sekolah ke sekolah swasta di sekitar kecamatan Cisalak. "Kalaupun meneruskan ke SMA Negeri harus keluar kecamatan dengan menempuh jarak yang cukup jauh dan terbebani biaya," jelasnya lagi.
Oleh karena itu dia mendesak pemerintah supaya segera membangun fasilitas pendidikan sebagai bentuk pemerataan sebelum diberlakukannya sistem zonasi.‎ Supaya tujuan pendidikan yang berkeadilan bisa terwujud. (Satriya)


By Kabar Islam 24 Jam


Demikianlah Artikel Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB

Sekianlah artikel Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2019/07/pemkab-subang-diserahi-25-laporan.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Subang Diserahi 25 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB"

Posting Komentar