Loading...
link : Warga Kuningan Tipu Orang Majalengka Ditangkap di Subang
Warga Kuningan Tipu Orang Majalengka Ditangkap di Subang
Loading...
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-eQS9-CrbNTcjJelUAVM5YvKlkdsP8wRp3HLOnMEAUFJAvsNY9GDt9rovhs85No_A1YUgXll5m_QV1Zlx7juCXX-mVtiezCQPy_SMdDUZ2EvVgyP0k9L-G8MDjA6Z-lAZGEWcoZj-DTVV/s640/20190713_160954-741040.jpg)
MAJALENGKA – Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial TSM (45) warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Rabu malam (10/7). Pelaku diringkus karena telah menipu korban Nawita (51 tahun) wanita paruh baya asal Desa Enggalwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Dikatakan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono dalam aksinya, pelaku mendatangi rumah korban, mengaku sebagai dukun dan mempunyai kemampuan menggandakan uang. "Dengan syarat korban harus menyerahkan uang untuk biaya ritual dan pancingan dan nantinya uang tersebut bisa digandakan," ujarnya kepada wartawan dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Mutaqqin saat konferensi pers di halaman Mapolres Majalengka.
Lalu kata Mariyono korban yang percaya dengan omongan pelaku langsung menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku. "Pada bulan Desember 2017 lalu, si pelaku ini datang ke rumah korban di Kecamatan Palasah," imbuhnya.
Namun, karena pelaku tak kunjung bisa membuktikan omongannya, korban akhirnya melaporkan aksi tipu daya pelaku ke Polres Majalengka pada Selasa (9/7).
Polisi hanya cukup sehari setelah laporan untuk melacak keberadaan pelaku. Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku di rumah keluarganya di salah satu daerah di Subang.
Dari tangan pelaku disita barang bukti kejahatan berupa kain putih, kardus mie instan kosong, dompet, tas dan amplop diamankan di Mapolres Majalengka guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," kata Kapolres. (YC/IST)
By Kabar Islam 24 Jam
Demikianlah Artikel Warga Kuningan Tipu Orang Majalengka Ditangkap di Subang
Sekianlah artikel Warga Kuningan Tipu Orang Majalengka Ditangkap di Subang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Warga Kuningan Tipu Orang Majalengka Ditangkap di Subang dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2019/07/warga-kuningan-tipu-orang-majalengka.html
Loading...
0 Response to "Warga Kuningan Tipu Orang Majalengka Ditangkap di Subang"
Posting Komentar