Loading...

Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang
link : Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Banyak Dicari


Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Loading...
Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

KONTENISLAM.COM - Menteri Perhubungan Ad Iterim, Luhut Binsar Pandjaitan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 yang membolehkan ojek online mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB. Dalam Permenkes ini dinyatakan, ojek online hanya mengizinkan ojol mengangkut barang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, driver ojek online di DKI Jakarta harus hanya boleh mengangkut barang sesuai Permenkes.

"Mengenai ojek atau kendaraan roda dua kita tetap pada peraturan Menteri Kesehatan terkait PSBB dan rujukan pergub adalah memang rujukan Kemenkes karena kita akan membahas kebijakan kendaraan bermotor roda dua yang bisa mengangkut barang tapi tidak penumpang," tegas Anies.

"Berlaku juga untuk kegiatan lain yang menggunakan roda dua. Tapi untuk anggota keluarga yang sama-sama dari rumah dengan alamat dan KTP sama pergi sama-sama tidak masalah," tambah Anies.

Selain Anies, Pemerintah Kota Bogor yang akan menerapkan PSBB mulai 15-28 April juga melarang ojol angkut penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, ojek online hanya boleh mengangkut barang. Gofood, Gosend dibolehkan sesuai Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

"Yang motor pribadi itu masih diperbolehkan bonceng dengan syarat KTP sama atau serumah. Jadi kalau yang melanggar itu penumpang yah di turunin," kata Eko, Senin (14/4).

Ia menambahkan, pengendara sepeda motor, termasuk ojol harus mengenakan masker dan sarung tangan.

"Kalau tidak memakai masker, mereka tidak boleh masuk (ke Kota Bogor) dan balik kanan melengkapi, memakai masker dan sarung tangan," jelasnya.[pojok satu]



source https://www.kontenislam.com/2020/04/bukan-cuma-anies-kota-bogor-juga-ogah.html


Demikianlah Artikel Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Sekianlah artikel Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/bukan-cuma-anies-kota-bogor-juga-ogah.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bukan Cuma Anies, Kota Bogor Juga Ogah Ikuti Aturan Luhut, Ojol Dilarang Angkut Penumpang"

Posting Komentar