Loading...

Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M

Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M
link : Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M

Banyak Dicari


Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M

Loading...
KONTENISLAM.COM - Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi ditetapkan tersangka lantaran menerima suap dari hasil komitmen (commitment fee) sebesar lima persen dari pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut, kedua tersangka telah ditetapkan pada 3 Maret 2020 kemarin. Keduanya ditangkap setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK. Alex melanjutkan, keduanya diduga menerima commitment fee dari seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi (ROF) yang terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka bersama dengan Bupati Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM). "Dalam pelaksanaan pengadaan tersangka, ROF diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain AYN sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019," kata Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan yang disiarkan langsung di akun media sosial KPK, Minggu (27/4). Robi disebut memberikan uang senilai Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada Aries HB yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Muara Enim di rumahnya. Sedangkan Ramlan Suryadi disebut menerima commitment fee dari Robi senilai Rp 1,115 miliar dan menerima satu unit telepon genggam merek Samsung Note 10 yang diberikan dalam kurun waktu Desember 2018 hingga September 2019 yang bertempat di Citra Grand City Cluster Sommerset dan di rumah Ramlan. Pemberian tersebut diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim. Akibatnya, kedua tersangka disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/199 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (rmol)
http://dlvr.it/RVYCb9


Demikianlah Artikel Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M

Sekianlah artikel Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/ditangkap-kpk-ketua-dpc-pdip-muara-enim.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditangkap KPK, Ketua DPC PDIP Muara Enim Aries HB Diduga Terima Suap Rp 3,031 M"

Posting Komentar