Loading...

DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19

DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19 - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19
link : DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19

Banyak Dicari


    DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19

    KONTENISLAM.COM - Rencana Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bersama pemerintah dinilai menyakiti hati rakyat Indonesia. Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, saat ini seluruh masyarakat sedang menjalani kehidupan yang kurang normal akibat wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Kata Suparji, pembahasan RUU
    Loading...
    Ciptaker pada saat wabah Covid-19 kurang tepat dan tidak memiliki urgensi bagi kesejahteraan rakyat. "Seharusnya semua komponen bangsa berfikir secara komprehensif untuk  segera menyelesaikan masalah covid-19. Anggota DPR hendaknya mengerti penderitaan rakyat dan melaksanakan amanat rakyat," demikian kata Suparji, Rabu (8/4). Menurut Suparji, saat ini ada banyak tugas penting yang harus segera dijalankan oleh anggota DPR agar wabah yang menghilangkan ratusan nyawa warga Indonesia dapat segera teratasi. Ia menyebut beberapa dampak pagebluk Covid-19 yang harus jadi perhatian wakil rakyat di Senayan, seperti puluhan ribu buruh yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dibatasinya ibadah, aktivitas ekonomi yang lesu dan berbagai dampak lainnya. "Sekarang ini rakyat menderita tidak bisa kerja sebagaimana mestinya, tidak bisa belajar dengan optimal, banyak PHK, mudik diharamkan, singkatnya menjalani kehidupan tidak normal. Ini yang harus segera diselesaikan bukan malah membahas omnibus law," demikian kata Suparji. [rmol]
    http://dlvr.it/RTNbDS


    Demikianlah Artikel DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19

    Sekianlah artikel DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19 dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/dpr-hendaknya-mengerti-penderitaan.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19"

    Posting Komentar