Loading...

Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak?

Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak? - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak?
link : Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak?

Banyak Dicari


Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak?

Loading...

KONTENISLAM.COM - Rakyat saat ini lagi terancam oleh virus corona, terancam oleh kelaparan, dan sekarang ditambah terancam dipenjara...

Kabareskrim Keluarkan Perintah Terkait Corona: Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah Terkait Corona

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram selama darurat corona.

Surat telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang diteken Komjen Sigit, Sabtu (4/4). Telegram tersebut ditujukan pada Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Dalam telegram tersebut, Sigit meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk menindak tegas penyebar berita hoaks terkait corona dan penghina Presiden Joko Widodo, serta pejabat pemerintah. Tak dirinci kriteria pejabat pemerintah ini.

Sigit menuturkan, selama wabah virus corona potensi penyebaran berita hoaks akan meningkat. Selain itu, ujaran kebencian terhadap pejabat negara juga akan terjadi. Oleh karena itu, Sigit meminta patroli siber dilakukan dengan ketat.

"Bentuk pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi dalam perkembangan situasi serta opini di ruang siber," ujar Sigit.

Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/kabareskrim-keluarkan-perintah-tindak-penghina-presiden-dan-pejabat-pemerintah-1tAHxo9MF1i

***

TAPI... KENAPA PENGHINA ANIES TIDAK DITINDAK?

APAKAH ANIES "BUKAN PEJABAT PEMERINTAH"?


source https://www.kontenislam.com/2020/04/kabareskrim-keluarkan-perintah-tindak.html


Demikianlah Artikel Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak?

Sekianlah artikel Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak? dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/kabareskrim-keluarkan-perintah-tindak.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabareskrim Keluarkan Perintah Tindak Penghina Presiden dan Pejabat Pemerintah, TAPI Kalau Anies Kenapa Tidak Ditindak?"

Posting Komentar