Loading...

PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik

PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik
link : PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik

Banyak Dicari


    PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik

    PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik

    KONTENISLAM.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta tengah hangat diperbincangkan. Hal ini seiring munculnya aturan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan yang mengizinkan ojek online tetap mengangkut penumpang.

    Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidlowi mengurai bahwa penerapan PSBB di Jakarta didasarkan atas dasar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, PP 21/2020 tentang PSBB, Keppres 9/2020 tentang Kedaruratan Kesehatan, Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB yang dalam pelaksanaan teknisnya diatur oleh peraturan kepala daerah.

    Di dalam Permenkes 9/2020 jelas diatur mengenai pembatasan moda transportasi baik pribadi maupun umum, yakni memerhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar
    Loading...
    penumpang.

    Namun dalam Permenhub 18/2020 ada pasal yang kontroversial. Pasal 11 ayat 1 huruf c berisi larangan bagi melarang sepeda motor mengangkut penumpang. Tapi pada huruf d, mengurai bahwa untuk melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang. Asalkan memenuhi sejumlah syarat.

    "Huruf d ambigu. Karena prinsip PSBB itu adalah pembatasan jumlah penumpang dengan semangat phsyical distancing sebagaimana diatur Permenkes 9/2020. Maka, jika pemotor diperbolehkan mengangkut penumpang tentu tidak memenuhi ketentuan phsyical distancing," ujar Awiek kepada wartawan, Senin (13/4).

    Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai aturan pasal 11 ayat 1 huruf d Permenhub 18/2020 kental dengan ekonomi dan politik ketimbang keselamatan rakyat. Akibatnya, justru akan merepotkan aparat yang mengimplementasikan di lapangan.

    "Terlihat ketentuan tersebut lebih bernuansa ekonomi dan politik. Padahal, pemerintah sudah menyiapkan paket stimulus Rp 405,1 Triliun, dari jumlah tersebut sebagian bisa digunakan sebagian untuk membantu para para ojek online," ujarnya.

    Selain itu, menurutnya peraturan tersebut juga menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar instansi di pemerintahan dalam penerapan PSBB yang menghasilkan kebijakan kontraproduktif.

    "Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Gara- gara keputusan yang berbeda tersebut, maka para ojek dirugikan. Di satu sisi dilarang, namun di sisi lain diperbolehkan," tandasnya. (rmol)


    source https://www.kontenislam.com/2020/04/ppp-aturan-dari-luhut-lebih-kental.html


    Demikianlah Artikel PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik

    Sekianlah artikel PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/ppp-aturan-dari-luhut-lebih-kental.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "PPP: Aturan dari Luhut Lebih Kental Nuansa Ekonomi dan Politik"

    Posting Komentar