Loading...

Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk

Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk
link : Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk

Banyak Dicari


Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk

Loading...
Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk

KONTENISLAM.COM - Pemerintah daerah di wilayah Papua tetap pada pendirian untuk menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah virus coroa atau Covid-19.

Keputusan tersebut, nyatanya bertentangan dengan pemerintah pusat sebagaimana disampaikan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal larangan lockdown.

Walikota Sorong, Lambert Jitmau, pendirian untuk menrapkan lockdown semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat.

"Dari pada saya tidak menerapkan lockdown, penyumbang pembawa virus itu msuk ke kota ini, kita ini habis, mau seperti itu? Tidak," kata Lambert dalam video yang beredar di media sosial, Kamis (2/4).

Lambert pun tidak masalah dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak menerapkan lockdown.

"Silahkan presiden katakan seperti apa, beliau adalah pemimpin negara, kalau masuk itu (virus corona ke Papua) seperti Jakarta, itu sudah tidak terbendung, akan menyebar itu," jelasnya.

Lambert menerapkan lockdown dengan menutup Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong, sejak Rabu 1 April 2020.

Dia pun mengaku tidak masalah jika keputusan untuk lockdown di wilayahnya akan berbuah pada sanksi pidana.

Adapun instruksi Presiden Jokowi, melarang pemerintah daerah menutup bandara dan pelabuhan, karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jika ada kepala daerah yang nekad melakukan hal tersebut, maka terancam hukuman pidana 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

"Masuk penjara satu tahun, jangan satu tahun, lima tahun pun saya masuk. Tapi rakyat ini, saya mau selamat, aman," pungkasnya. (Rmol)



source https://www.kontenislam.com/2020/04/tetap-terapkan-lockdown-walikota-sorong.html


Demikianlah Artikel Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk

Sekianlah artikel Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/tetap-terapkan-lockdown-walikota-sorong.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk"

Posting Komentar