Loading...

Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016

Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016 - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016
link : Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016

Banyak Dicari


    Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016

    Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016

    KONTENISLAM.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melakukan pelanggaran atas UU APBN dan Peraturan Menteri ESDM 27/2016 karena tidak menurunkan harga BBM
    Loading...
    setelah harga minyak dunia turun.

    Menurut pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, selain melanggar UU APBN, pemerintahan Jokowi juga telah mengambil keuntungan atas penjualan BBM tersebut.

    "Terkait dengan tidak diturunkannya harga BBM, jelas pemerintah melanggar UU APBN, karena dalam UU APBN jelas menyatakan Pemerintah diwajibkan memberi subsidi," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).

    "Akan tetapi dengan harga BBM sekarang Pemerintah sudah tidak memberikan subsidi, justru sudah mengambil untung atas penjualan BBM yang terus turun," imbuhnya.

    Tak hanya itu, tambah Saiful Anam, kebijakan tidak menurunkan harga BBM juga bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM 27/2016 yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden 191/2014.
    "Dengan demikian bisa dikatakan Pemerintah telah menyalahi Peraturan Perundang-Undangan," tegas Saiful Anam.(rmol)


    source https://www.kontenislam.com/2020/04/tidak-turunkan-harga-bbm-jokowi-langgar.html


    Demikianlah Artikel Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016

    Sekianlah artikel Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016 dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/04/tidak-turunkan-harga-bbm-jokowi-langgar.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Tidak Turunkan Harga BBM, Jokowi Langgar Aturan UU APBN Dan Permen ESDM 27/2016"

    Posting Komentar