Loading...

Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK

Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK
link : Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK

Banyak Dicari


    Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK

    Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK

    Selain intens terhadap pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja, Disnakertrans Jabar telah mencatat ada 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar telah dirumahkan dan di-PHK akibat pandemik Covid-19.

    Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerjanya. Sedangkan, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address mencapai 49.503 orang.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, pihaknya menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

    "Disnakertrans Jabar
    Loading...
    menyediakan layanan asistensi untuk Kartu Prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan Lima UPTD. Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut," kata Ade, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

    "Diselenggarakan di Balai Latihan Kerja Disnakertrans, Balai Latihan Kerja di Bandung, yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi," tambahnya.

    Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota Jabar dalam Program Kartu Prakerja mencapai 937.511.

    Selain itu, kata Ade, Disnakertrans Jabar sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan.

    "Selain secara administratif dengan Surat Edaran tentang Mekanisme dan Pelaporan terdampak Covid-19 dari perusahaan, juga didorong untuk melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja dalam mengambil keputusan," tandasnya. (Rmol)


    source https://www.kontenislam.com/2020/05/lebih-dari-62-ribu-pekerja-di-jabar.html


    Demikianlah Artikel Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK

    Sekianlah artikel Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/05/lebih-dari-62-ribu-pekerja-di-jabar.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Lebih Dari 62 Ribu Pekerja Di Jabar Terkena Dampak Pandemik Covid-19, 12 Ribu Di Antaranya Kena PHK"

    Posting Komentar