Loading...

‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam

‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : ‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam
link : ‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam

Banyak Dicari


‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam

Loading...

ZAMAN yang terus berkembang, membuat para manusia pun berpikir lebih cemerlang. Mereka mulai beradaptasi dengan dunia. Mereka membuat perubahan-perubahan demi kemajuan peradaban dunia. Salah satunya dengan membuat teknologi. Dimana, hal ini akan mempermudah seseorang dalam menjalankan kehidupannya.

Kecanggihan tekonologi, bukan hanya dimanfaat dalam hal yang penting saja. Dalam hiburan pun bisa. Salah satunya, aplikasi snapchat.





Jaman sekarang siapa sih yang tidak tau dengan snapchat? Aplikasi dengan logo berwarna kuning dan putih ini kini seakan menjadi aplikasi wajib yang harus dimiliki oleh anak-anak kekinian. Aplikasi ini berfungsi untuk membagi kegiatan sehari-hari lewat foto dan video yang dapat diedit menggunakan caption dan efek-efek tertentu.

Salah satu efek yang sedang 'ngehits' saat ini adalah efek si muka anjing. Tentu tahu dong? Foto-foto atau video dengan tambahan telinga, hidung dan lidah anjing ini kini seperti menjadi candu sendiri di dunia maya.

Tapi, sebagai muslim, kita mungkin mengerti, bahwa anjing merupakan salah satu hewan yang tidak begitu berarti. Bahkan, jika kita sampai terkena air liurnya saja membuat diri kita terkena najis. Tapi, mengapa banyak orang menyukainya? Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini?


Dalam Al-Quran surat Al-A'raf ayat 176, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah. Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir."

Dari ayat Al-Quran ini sudah jelas bahwa yang menjulurkan lidah termasuk salah satu perbuatan yang sangat amat rendah derajatnya. Walau pun tidak secara langsung, namun penggunaan aplikasi tersebut, yang menyerupai dengan hewan anjing, berarti si pengguna selayaknya ingin disamakan dengan anjing, Naudzubillah.

Mungkin memang cukup kasar bila kita mengatakan bahwa orang-orang yang mengikuti trend penggunaan aplikasi "si muka anjing" tersebut ingin menyerupai anjing, walaupun sejatinya mereka marah ketika disebut menyerupai perilaku seekor anjing.

Namun, hakikatnya manusia adalah makhluk yang diberikan akal dan fikiran oleh Allah. Apakah pantas manusia mengikuti atau menyerupai perilaku binatang ? Tentu sangat tidak pantas apabila manusia mengikuti perilaku binatang yang tidak berakal dan hanya mengandalkan naluri dan hawa nafsunya saja.

Oleh karena itu, berusahalah untuk tidak lagi menyamakan wajahnya dengan anjing. Agar Anda tidak termasuk salah seorang yang merugi. Wallahu 'alam. []

Sumber: http://ift.tt/22Zbz88

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel ‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam

Sekianlah artikel ‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/11/aplikasi-si-muka-anjing-inilah-hukumnya.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "‘Aplikasi Si Muka Anjing’, Inilah Hukumnya dalam Islam"

Posting Komentar