Loading...

HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama

HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama
link : HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama

Banyak Dicari


    HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama

    Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, terkait dugaan fitnah melalui pernyataan bahwa demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang. Cagub DKI yang biasa disapa Ahok ini disebut juga melakukan penghinaan terhadap ulama.
    ''Perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama, sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama,'' kata perwakilan ACTA, Habiburokhman, di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (17/11) seperti dikutip Antara.





    Selain berisi dugaan fitnah, kata Habiburokhman, pernyataan Ahok
    Loading...
    menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah. Ahok dinilai tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

    Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman, di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kawasan Gambir Jakarta Pusat, Kamis. Ia mengatakan pihaknya mendapatkan pernyataan Ahok yang diduga fitnah itu dari laman abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting pada Rabu (16/11).
    "Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'," katanya.
    Artinya, kata Habiburokhman, kurang lebih "tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka, apabila anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu".[rol]

    Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


    Demikianlah Artikel HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama

    Sekianlah artikel HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/11/homehukum-acta-peserta-aksi-411-banyak.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "HomeHukum ACTA: Peserta Aksi 411 Banyak Ulama, Menuduh Demonstran Dibayar Sama Saja dengan Menghina Ulama"

    Posting Komentar