Loading...

Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam
link : Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

Banyak Dicari


    Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

    Jurnalmuslim.com - Sebanyak 17 pimpinan organisasi massa Islam sepakat untuk menenangkan umat Islam dan menunggu proses hukum perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Kesepakatan itu dibahas ketika mereka diundang Presiden Joko Widodo ke Istana, Rabu (9/11/2016) sore.

    Namun, apa respons ormas Islam jika proses hukum nantinya membuat keputusan yang tidak mereka inginkan?

    "Kita lihat nanti. Kan keputusan belum ada. Kami tidak bisa menganalisis keputusan apa yang terjadi," ujar Ketua Jami'atul Wasliyah Yusmar Yusuf mewakili 17 pimpinan ormas yang hadir seusai bertemu Presiden.

    Yusuf menegaskan, yang penting proses hukum Basuki harus dilakukan secara adil, sesuai kaidah
    Loading...
    hukum, dan transparan. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sudah berjanji tidak melindungi Ahok dalam perkara itu.

    "Kami sudah sampaikan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menunjukkan proses hukum yang adil. Apakah besok, bagaimana besok, ya kita lihat besok. Kita lihat saja nanti," ujar Yusuf.

    Pimpinan ormas Islam itu juga berkomitmen mengawasi proses hukum perkara itu.

    Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

    Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut. Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut agar kasus itu dipercepat penyelesaiannya.

    Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua minggu.

    Artinya, dalam dua minggu, Polri harus sudah memutuskan apakah perkara itu dihentikan lantaran tidak ditemukan tindak pidana atau ditingkatkan ke penyidikan untuk ditemukan tersangkanya.

    Presiden Jokowi sudah dua kali menyatakan bahwa dia tidak akan melindungi mantan partnernya semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut. (kompas)


    Demikianlah Artikel Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

    Sekianlah artikel Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2016/11/jika-ahok-lepas-dari-jerat-hukum-ini.html
    Loading...

    Subscribe to receive free email updates:

    Related Posts :

    0 Response to "Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam"

    Posting Komentar