Loading...
link : ALERGI ISLAM / Islamofobia, Bahasa NKRI: Indonesia Bukan Arab?
ALERGI ISLAM / Islamofobia, Bahasa NKRI: Indonesia Bukan Arab?
Gambar Sunan Pakubuwono X mengunjungi Kampung Luar Batang tahun 1920-an.
Ketika bangun pagi dan melihat lalu lintas berita di media massa saya dibuat terkejut bercampur geli ketika ada seorang kawan melalui laman Facebook menyampaikan pesan yang berbau seruan.
Isinya begini. Lucu dan menarik: "Wahai Muhammad Subarkah keluarkan semua kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab. Gue jamin lu nggak bisa ngomong. (Kalau) Lu mau ngomong pake Melayu Tionghoa, seperti dalam cerpen Kwee Tek Hoay? (Maka) Perlu dua generasi untuk menyesuaikan diri..."
Pesan itu membuat saya terkekeh-kekeh. Saya tiba-tiba teringat tulisan munsyi Remy Silado bahwa "9 dari 10 Kata Bahasa Indonesia adalah Asing". Dalam sebuah artikel di media massa beberapa tahun silam dia mencontohkan begini. Isinya 'mengolok-olok' pikiran bahwa ada ada yang 'asli' dalam khazanah 'Indonesia' yang jelas-jelas menyatakan diri sebagai bangsa campuran atau oplosan dengan memakai nama depan 'indo' itu.
Remy kemudian mencontohkan sebuah kalimat yang dicomotnya dari sebuah rubrik di koran tentang tawaran atau iklan pertemanan alias 'mencari jodoh'. Rubrik ini dulu sangat digemari oleh para 'lajangwan' dan 'lajangwati' atau mereka yang pura-pura mengaku masih menjalani hidup tanpa pasangan:
"Gadis 33, Flores, Katolik, sarjana, karyawati, humoris, sabar, setia, jujur, antimerokok, antifoya-foya, aktif di gereja. Mengidamkan jejaka maks 46, min 38, penghasilan lumayan, kebapakan, romatis, taat, punya charisma".
Untuk membuktikan tesisnya Remy kemudian menelisik satu per satu mengenai asal kata itu. Hasilnya ajaib! Ternyata asal usul kata yang oleh orang Indonesia diucapkan sehari-hari dan dicontohkan dalam tulisan di rubrik jodoh itu ternyata mirip makanan gado-gado. Tak jelas mana yang asing dan mana yang asli. Ini makin rumit sebab kenyataan menyatakan bahwa apa yang disebut sebagai 'bangsa Indonesia' –seperti yang sering dikatakan pengamat politik DR Salim Said— umurnya baru 72 tahun: "Bangsa Indonesia bangsa yang baru, umurnya belum satu abad!''
Dan inilah hasil telisik Remy atas asal usul kata yang ada di dalam rubrik jodoh itu:
"Gadis (Minangkabau) 33, Flores (Portugis: floresce), Katolik (Belanda: katholiek), sarjana (Sanskerta: sajjana), karyawati (Sanskerta: karya+wati), humoris (Belanda: humorist), sabar (Arab: ṣabr/sabran), setia (Sanskerta: Satya), jujur (Jawa), antimerokok (Belanda: anti+roken), antifoya-foya (Belanda: anti & Menado: foya), aktif di gereja (Belanda: actief; Portugis: igreja). Mengidamkan (Tamil: iṭṭam) jejaka (Sunda: jajaka) maks (Belanda: maximal) 46, min (Belanda: minimal) 38, penghasilan (Arab: ḥāṣil) lumayan (Jawa), kebapakan (Cina: bapak {?}), romantic (Belanda: romantisch), taat (Arab: ṭāʿa/thawa'iyat), punya (Sanskerta: Empu) karisma (Belanda: charisma)".
Nah, kalau begitu manakah yang asli dari Indonesia (bahasa)?
Pikiran soal anti yang berbau asing dan juga 'anti-Arabisasi' memang bukan hal baru. Dan khusus soal anti-Arab sentimen itu makin bergolak karena dibumbui rasa dendam 'Islam Fobia' yang telah berkobar dan tertanam begitu dalam semenjak era penjajahan Belanda.
Khusus untuk soal 'anti-bahasa Arab' karena berkonotasi dengan syariah Islam pun sudah lama ada dalam kancah politik. Bahkan, dalam sidang perumusan dasar negara di BPUPKI situasi ini sempat mengemuka. Ini terjadi pada ujung sidang BPUPKI tanggal 15 Juli 1945 di Gedung Tyuuoo Sangi-In (sekarang gedung Deplu) Jakarta.
Pada sidang ini terjadi perdebatan panas soal perlu tidaknya syariah Islam dalam kontitusi. Saat itu kelompok Islam – yang diwakili Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, KH Sanusi, Agus Salim – risih dengan konsep Pancasila ala Sukarno yang bisa diperas menjadi Tri Sila bahkan Eka Sila. Konsep ini oleh kelompok Islam mengabaikan 'syariah Islam'.
Sidang hampir mengaami jalan buntu. Kelompok Islam terus pada posisinya, kelompok Nasionalis (juga termasuk non Islam) bergeming pada sikapnya. Saking panasnya sidang sudah mulai saling potong bahkan gebrak meja. Ki Bagus pun mulai geram dan ekspresi ini diwujudkan
Loading...
dengan mengawali bacaan tawa'ud (minta perlindungan terhadap syetan terkutuk) dalam awal pembicaraan. Waktu itu akan ada 'stem' (pemungutan suara) dalam putusan posisi aturan agama (Islam) dan Presiden beragama Islam dalam konsitusi negara.
Namun, usulan itu tetap mentah. Kompromi tak kunjung didapat. Saat itulah KH Abdul Kahar Moezakir angkat bicara. Dia mengomentari debat antara Soekarno dan KH Masykoer seperti terekam pada Risalah Sidang BPUPKI, terbitan Sekretariat Negara 1998).
Anggota Moezakir: Saya mau mengusulkan kompromi, Paduka Tuan Ketua, supaya tuan-tuan anggota Tyoosakai senang hatinya, yaitu kami sekalian yang dinamakan wakil-wakil umat Islam mohon dengan hormat, supaya dari permulaan pernyataan Indonesia merdeka sampai pada pasal-pasal Undang-Undang Dasar itu yang menyebut Allah atau dengan agama Islam, atau apa saja, dicoret sama sekali, jangan ada hal-hal itu.
Moezakir tampak geram bukan kepalang. Ketika mengakhiri kalimatnya ia pun dilakukan sembari memukul meja.
Setelah dia angkat bicara debat berlangsung makin seru. Kesepakatan tak kunjung didapat. Suasana dead lock segera terbayang. Ki Bagus kemudian bicara dengan cara mengawali pakai kata taawud itu. Di saat krisis kemudian datang usulan dari KH Sanoesi agar rapat ditunda agar suasana bisa menjadi tenang.
Sang Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat menerima usulan itu kebetulan rapat sudah memasuki tengah malam pukul 23.25 waktu Jepang atau pukul 21.55 WIB.
Sesuai rapat ditunda selama semalam suntuk Sukarno bergerilya melakukan lobby baik kepada kubu nasionalis dan Islam. Hasilnya itu adalah munculnya Piagam Jakarta yang disebut Mr Muh Yamin sebagai general agreement dari seluruh komponen bangsa.
Nah, bila usulan KH Abdul Kahar Moezakir yang ingin agar semua aturan konstitusi yang menyebut atau terkait dengan istilah ajaran Islam (dikenal dengan menyebut kata Arab) dihapuskan maka tentu saja aturan konsitusi menjadi 'majal'. Sebab, kata-kata itu menjadi kunci dalam konstitusi, bahkan Pancasila.
Mengapa demikian? Jawabnya, bila di dalam konstitusi itu nantinya tidak ada kata-kata seperti 'adil', 'adab', 'rakyat', 'hikmah', 'musyawarah', 'wakil', maka aturan yang ada pasti menjadi lucu hingga aneh bin ajaib. Fakta itu jelas menyodorkan bukti nyata bagaimanapun –bahkan mau tidak mau – nilai Islam yang diambil dari kata berbahasa Arab itu mempunyai posisi penting dan mendasar dalam kazanah bangsa dan bahasa Indonesia.
Dalam soal keberadaan bahasa Arab dalam bahasa Indonesia ada komentar yang bernas dari Guru Besar Falsafah dan Agama Univeristas Paramadina, Prof DR Abdul Hadi WM. Menurut dia, pengaruh pemikiran Islam dan bahasa Arab sudah terjadi di Indonesia (Nusantara) semenjak zaman dahulu kala.
Pada abad ke-16 dan 17 M kata-kata Arab yang diserap ke dalam bahasa Melayu (asal-usul bahasa Indonesia sekarang) mencapai lebih 3.000 kata. Ini bisa dicek dalam kitab-kitab dan syair karangan Hamzah Fansuri, Bukhari al-Jauhari, Syamsudin Sumatrani, Nuruddin al-Rani, Abdul Rauf Singkili --semua itu penulis Melayu dari Aceh Darussalam,'' kata Abdul Hadi yang juga penyair dan pelopor puisi Islami di Indonesia. Pengaruh bahasa Arab ini, lanjutnya, kemudian merasuk dalam bahasa Jawa.
"Sedangkan dalam bahasa Jawa, kata Arab yang telah diserap mungkin sudah mencapai lebih dari 1.000 kata-kata. Lihat teks-teks karangan Yasadipura I dan II, Serat Centini, Serat Menak, suluk-suluk Sunan Bonang, Sununan Gunungjati, Sunan Kalijaga, dan lain-lain. Dari bahasa Melayu dan Jawa kata-kata itu kemudian diserap pula ke dalam bahasa Sunda, Madura, Sasak dan lain-lain,'' kata Abdul Hadi.
Akhirul kalam, apakah anda bisa bayangkan bisa kosa kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab dihapus, misalnya diganti dengan bahasa Melayu Tionghoa, seperti dalam cerpen Kwee Tek Hoay?
Jawabnya memang bisa sebab bahasa juga merupakan salah satu bagian ekspresi dari kekuasaan. Tapi ya itu, efeknya bagi konstitusi aturan bernegara menjadi sunya makna, kehilangan marwah, dan tanpa himmah…!
Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !
Namun, usulan itu tetap mentah. Kompromi tak kunjung didapat. Saat itulah KH Abdul Kahar Moezakir angkat bicara. Dia mengomentari debat antara Soekarno dan KH Masykoer seperti terekam pada Risalah Sidang BPUPKI, terbitan Sekretariat Negara 1998).
Anggota Moezakir: Saya mau mengusulkan kompromi, Paduka Tuan Ketua, supaya tuan-tuan anggota Tyoosakai senang hatinya, yaitu kami sekalian yang dinamakan wakil-wakil umat Islam mohon dengan hormat, supaya dari permulaan pernyataan Indonesia merdeka sampai pada pasal-pasal Undang-Undang Dasar itu yang menyebut Allah atau dengan agama Islam, atau apa saja, dicoret sama sekali, jangan ada hal-hal itu.
Moezakir tampak geram bukan kepalang. Ketika mengakhiri kalimatnya ia pun dilakukan sembari memukul meja.
Setelah dia angkat bicara debat berlangsung makin seru. Kesepakatan tak kunjung didapat. Suasana dead lock segera terbayang. Ki Bagus kemudian bicara dengan cara mengawali pakai kata taawud itu. Di saat krisis kemudian datang usulan dari KH Sanoesi agar rapat ditunda agar suasana bisa menjadi tenang.
Sang Ketua BPUPKI Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat menerima usulan itu kebetulan rapat sudah memasuki tengah malam pukul 23.25 waktu Jepang atau pukul 21.55 WIB.
Sesuai rapat ditunda selama semalam suntuk Sukarno bergerilya melakukan lobby baik kepada kubu nasionalis dan Islam. Hasilnya itu adalah munculnya Piagam Jakarta yang disebut Mr Muh Yamin sebagai general agreement dari seluruh komponen bangsa.
Nah, bila usulan KH Abdul Kahar Moezakir yang ingin agar semua aturan konstitusi yang menyebut atau terkait dengan istilah ajaran Islam (dikenal dengan menyebut kata Arab) dihapuskan maka tentu saja aturan konsitusi menjadi 'majal'. Sebab, kata-kata itu menjadi kunci dalam konstitusi, bahkan Pancasila.
Mengapa demikian? Jawabnya, bila di dalam konstitusi itu nantinya tidak ada kata-kata seperti 'adil', 'adab', 'rakyat', 'hikmah', 'musyawarah', 'wakil', maka aturan yang ada pasti menjadi lucu hingga aneh bin ajaib. Fakta itu jelas menyodorkan bukti nyata bagaimanapun –bahkan mau tidak mau – nilai Islam yang diambil dari kata berbahasa Arab itu mempunyai posisi penting dan mendasar dalam kazanah bangsa dan bahasa Indonesia.
Dalam soal keberadaan bahasa Arab dalam bahasa Indonesia ada komentar yang bernas dari Guru Besar Falsafah dan Agama Univeristas Paramadina, Prof DR Abdul Hadi WM. Menurut dia, pengaruh pemikiran Islam dan bahasa Arab sudah terjadi di Indonesia (Nusantara) semenjak zaman dahulu kala.
Pada abad ke-16 dan 17 M kata-kata Arab yang diserap ke dalam bahasa Melayu (asal-usul bahasa Indonesia sekarang) mencapai lebih 3.000 kata. Ini bisa dicek dalam kitab-kitab dan syair karangan Hamzah Fansuri, Bukhari al-Jauhari, Syamsudin Sumatrani, Nuruddin al-Rani, Abdul Rauf Singkili --semua itu penulis Melayu dari Aceh Darussalam,'' kata Abdul Hadi yang juga penyair dan pelopor puisi Islami di Indonesia. Pengaruh bahasa Arab ini, lanjutnya, kemudian merasuk dalam bahasa Jawa.
"Sedangkan dalam bahasa Jawa, kata Arab yang telah diserap mungkin sudah mencapai lebih dari 1.000 kata-kata. Lihat teks-teks karangan Yasadipura I dan II, Serat Centini, Serat Menak, suluk-suluk Sunan Bonang, Sununan Gunungjati, Sunan Kalijaga, dan lain-lain. Dari bahasa Melayu dan Jawa kata-kata itu kemudian diserap pula ke dalam bahasa Sunda, Madura, Sasak dan lain-lain,'' kata Abdul Hadi.
Akhirul kalam, apakah anda bisa bayangkan bisa kosa kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab dihapus, misalnya diganti dengan bahasa Melayu Tionghoa, seperti dalam cerpen Kwee Tek Hoay?
Jawabnya memang bisa sebab bahasa juga merupakan salah satu bagian ekspresi dari kekuasaan. Tapi ya itu, efeknya bagi konstitusi aturan bernegara menjadi sunya makna, kehilangan marwah, dan tanpa himmah…!
Demikianlah Artikel ALERGI ISLAM / Islamofobia, Bahasa NKRI: Indonesia Bukan Arab?
Sekianlah artikel ALERGI ISLAM / Islamofobia, Bahasa NKRI: Indonesia Bukan Arab? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel ALERGI ISLAM / Islamofobia, Bahasa NKRI: Indonesia Bukan Arab? dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/01/alergi-islam-islamofobia-bahasa-nkri.html
Loading...
0 Response to "ALERGI ISLAM / Islamofobia, Bahasa NKRI: Indonesia Bukan Arab?"
Posting Komentar