Loading...
link : Gembong ISIS Aman Abdurrahman Narapidana Terorisme Akhirnya Bebas Setelah Dapat Remisi
Gembong ISIS Aman Abdurrahman Narapidana Terorisme Akhirnya Bebas Setelah Dapat Remisi
Napi Teroris ISIS, Aman Abdurrahman Bebas Setelah Dapat Remisi. Image:Reuters |
Aman Abdurrahman sendiri merupakan satu-satunya narapidana kasus terorisme yang menjalani hukuman di Jawa Tengah, dan dinyatakan bebas.
"Pada remisi ini ada satu teroris yang bebas setelah mendapat remisi. Yang bersangkutan adalah Aman Abdurrahman, yang menjalani
Loading...
hukuman di Lapas Nusakambangan," ungkap Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Ibnu Chaldun usai acara pemberian remisi di Lapas Kedungpane Semarang, Kamis (17/8).
Meski dinyatakan bebas setelah mendapat remisi 5 bulan, Aman Abdurrahman belum dapat menghirup udara bebas. Minggu (13/8) lalu, Aman dibawa oleh Tim Densus 88 dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta untuk diperiksa keterlibatannya kembali dalam beberapa kasus teror bom.
"Hari Minggu lalu Aman sudah dibon oleh Tim Densus untuk dibawa ke Jakarta. Kabarnya ada pemeriksaan kembali terhadap dirinya atas kasus teror bom lain," kata Ibnu dilansir CNN Indonesia, Jum'at (18/08/2017).
Aman Abdurrahman alias Oman dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Desember 2010 lalu. Dia terbukti terlibat dalam kasus terorisme di Aceh dengan membantu pelatihan militer yang di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar pada 2009 lalu.
Saat berada di Lembaga Pemasyarakatan, Aman dikabarkan sempat berbeda paham dengan pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Baasyir dalam menyikapi hukum nasional. Aman menegaskan dirinya tidak percaya dengan hukum yang ada di Indonesia. (CNNIndonesia/Ibn Yaqzan)
Meski dinyatakan bebas setelah mendapat remisi 5 bulan, Aman Abdurrahman belum dapat menghirup udara bebas. Minggu (13/8) lalu, Aman dibawa oleh Tim Densus 88 dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta untuk diperiksa keterlibatannya kembali dalam beberapa kasus teror bom.
"Hari Minggu lalu Aman sudah dibon oleh Tim Densus untuk dibawa ke Jakarta. Kabarnya ada pemeriksaan kembali terhadap dirinya atas kasus teror bom lain," kata Ibnu dilansir CNN Indonesia, Jum'at (18/08/2017).
Aman Abdurrahman alias Oman dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Desember 2010 lalu. Dia terbukti terlibat dalam kasus terorisme di Aceh dengan membantu pelatihan militer yang di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar pada 2009 lalu.
Saat berada di Lembaga Pemasyarakatan, Aman dikabarkan sempat berbeda paham dengan pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Baasyir dalam menyikapi hukum nasional. Aman menegaskan dirinya tidak percaya dengan hukum yang ada di Indonesia. (CNNIndonesia/Ibn Yaqzan)
Demikianlah Artikel Gembong ISIS Aman Abdurrahman Narapidana Terorisme Akhirnya Bebas Setelah Dapat Remisi
Sekianlah artikel Gembong ISIS Aman Abdurrahman Narapidana Terorisme Akhirnya Bebas Setelah Dapat Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gembong ISIS Aman Abdurrahman Narapidana Terorisme Akhirnya Bebas Setelah Dapat Remisi dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2017/08/gembong-isis-aman-abdurrahman.html
Loading...
0 Response to "Gembong ISIS Aman Abdurrahman Narapidana Terorisme Akhirnya Bebas Setelah Dapat Remisi"
Posting Komentar