Loading...

4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi

4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi - Hallo sahabat Kabar Islam 24 Jam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Loading...
Judul : 4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi
link : 4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi

Banyak Dicari


4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi

Loading...
4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi

KONTENISLAM.COM - Opsi darurat sipil yang dipilih Presiden Joko Widodo memunculkan tanda tanya besar publik, termasuk anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Ini lantaran sebelumnya pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kebijakan lockdown sedang digodok pemerintah.

"Dengan adanya opsi baru ini, pemerintah kelihatannya belum siap untuk mengambil keputusan yang cepat dan tegas. Sementara, masyarakat sedang menunggu kebijakan yang dianggap dapat memutus penyebaran virus corona di Indonesia," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (31/3).

Saleh mengatakan pilihan pemerintah untuk menerapkan darurat sipil berdasarkan Perppu 23/1959 tentang Keadaan Bahaya kuranglah tepat. Diapun mengurai beberapa alasan perppu tersebut kurang pas dijadikan dasar.

"Pertama, kelahiran perppu itu sendiri lahir di masa revolusi sebagai respon terhadap situasi pada saat itu yang sifatnya sementara dan temporal," katanya.

Kedua, lanjut Saleh, perppu itu lahir sebelum diberlakukannya otonomi daerah. Karena itu, jika perppu itu diterapkan belum tentu sesuai dengan situasi dan sistem politik yang ada saat ini.

Ketiga, perppu itu ditetapkan bilamana keamanan atau tertib hukum terancam. Salah satunya bisa diakibatkan oleh bencana alam. Sementara, bencana yang kita hadapi saat ini adalah bencana non-alam. Selain itu, saat ini sudah ada BNPB dan gugus tugas yang bekerjasama dengan 33 kementerian.

Keempat, penggunaan darurat sipil juga bertentangan dengan asas hukum Lex specialis derogat legi generalis (hukum yang khusus dapat menyampingkan hukum yang umum). UU tentang Kekarantinaan Kesehatan lebih khusus membahas tentang kesehatan dan lebih sesuai dengan bencana yang dihadapi saat ini.

"Ini kan sama dengan melakukan pembatasan sosial berskala besar dengan alat "darurat sipil". Jadi darurat sipil dipakai sebagai alat untuk menjalankan pembatasan sosial berskala besar. Daripada pakai darurat sipil, pemerintah mestinya menetapkan darurat kesehatan masyarakat sebagaimana amanat pasal 10 ayat 1 UU tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.[rmol]


source https://www.kontenislam.com/2020/03/4-alasan-perppu-keadaan-bahaya-tidak.html


Demikianlah Artikel 4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi

Sekianlah artikel 4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi dengan alamat link https://kabarislam24jam.blogspot.com/2020/03/4-alasan-perppu-keadaan-bahaya-tidak.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "4 Alasan Perppu Keadaan Bahaya Tidak Cocok Jadi Pegangan Jokowi"

Posting Komentar